“Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai konsumen. Kita memiliki sumber daya, populasi, dan pasar yang besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah membangun ekosistem yang mampu menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal global,” tegas Arsjad.
Berdasarkan GIEI 2025/2026, Indonesia mencatat peringkat pertama modest fashion, peringkat ketiga media dan rekreasi, serta peningkatan posisi farmasi dan kosmetik dari peringkat kelima menjadi keempat. Namun semua itu tidak diimbangi kesiapan infrastruktur dan penguatan ekosistem halal menyeluruh. Bahkan tata kelola ekonomi syariah Indonesia masih di peringkat ke-16 dunia.
Arsjad mendorong percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal sebagai pusat produksi dan investasi. Ia mengapresiasi 92 Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 24 negara yang membuka peluang lebih besar produk halal nasional memasuki pasar internasional.

Lebih jauh, Arsjad mengusulkan pengembangan paspor halal berbasis teknologi blockchain untuk menghadirkan sistem ketertelusuran (traceability) produk halal yang transparan dari hulu hingga hilir. “Ekonomi halal bukan hanya milik umat Islam. Ini adalah ekosistem ekonomi yang terbuka bagi semua pihak. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk saudara-saudara kita yang non-muslim, perlu bergotong royong membangun industri halal Indonesia,” ujarnya.
Prof. Nur Hidayah, Ketua CSED INDEF, menambahkan bahwa Indonesia harus beranjak dari negara dengan tingkat konsumsi produk halal tinggi menjadi negara produsen berdaya saing global. “Kolaborasi riset dan inovasi harus menjadi fondasi utama. Kita tidak cukup hanya menjadi pasar, tetapi harus mampu menciptakan produk, teknologi, dan inovasi yang memiliki daya saing global,” jelasnya.
Ikuti berita terkini di Google News












Komentar ditutup.