Menu

Breaking News

News

Mata Rantai Penyelundupan Satwa ke Thailand Terungkap

badge-check

FOTO: Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera Perbesar

FOTO: Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera

MATRASNEWS, JAKARTA – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi menyerahkan tersangka MF (26) beserta barang bukti kasus perdagangan satwa dilindungi ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 4 Maret 2026.

Penyerahan ini menandai tuntasnya proses penyidikan atas kasus penyelundupan burung eksotis yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan, satwa-satwa tersebut rencananya akan dibawa ke Bireuen, Aceh, sebelum diselundupkan ke luar negeri.

“Informasi yang kami himpun menunjukkan satwa-satwa eksotis ini akan dikirim ke Thailand. Hal ini mengindikasikan bahwa tersangka MF merupakan bagian dari jaringan perdagangan satwa lintas negara,” terang Hari Novianto di Medan, dikutip dari siaran pers Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

“Kami juga sedang mendalami apakah MF terkoneksi dengan kasus penyelundupan ratusan satwa liar yang diungkap Gakkum bersama Bea Cukai di Langsa pada Februari lalu,” sambungnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PKS Jabar Lantik Dewan Pakar dan Penasihat

8 Sep 2026 - 00:05 WIB

PKS Jabar Lantik Dewan Pakar dan Penasihat

Kecamatan Jatiasih Gelontorkan 13.130 Keluarga Menerima Manfaat

8 Sep 2026 - 00:01 WIB

Kecamatan Jatiasih Gelontorkan 13.130 Keluarga Menerima Manfaat

Pasca OTT Unsoed, Jalur Mandiri PTN Perlu Dievaluasi Total

7 Sep 2026 - 00:05 WIB

Pasca OTT Unsoed, Jalur Mandiri PTN Perlu Dievaluasi Total

Pertamina Batalkan Aturan STNK untuk Beli BBM di Sumsel

7 Sep 2026 - 00:04 WIB

Pertamina Batalkan Aturan STNK untuk Beli BBM di Sumsel

Dampak Erupsi Anak Krakatau Tutup Empat Bandara

7 Sep 2026 - 00:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau Tutup Empat Bandara
Trending di News