Sementara itu, Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, merinci sejumlah kenaikan kesejahteraan pekerja dalam PKB baru itu, antara lain kenaikan pendapatan 3% di tahun pertama dan 4% di tahun kedua, tunjangan pendidikan & akomodasi naik 15%, serta kenaikan kompensasi kecelakaan kerja maut dari US$ 50.000 menjadi US$ 75.000.
“Masih banyak perusahaan di Indonesia yang belum memiliki PKB. Ini pekerjaan rumah bersama,” pungkas Yassierli.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











Komentar ditutup.