MATRASNEWS, JAKARTA – Wakil Rektor Universitas Paramadina sekaligus Wakil Kepala CSED-INDEF, Handi Risza, buka suara menanggapi kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap kinerja perbankan syariah nasional. Handi menilai kritik tersebut perlu disikapi secara bijak tanpa mengabaikan realitas struktural yang dihadapi industri keuangan syariah.
Menurut Handi, perbedaan fundamental antara sistem konvensional berbasis bunga dan sistem syariah berbasis bagi hasil kerap menimbulkan kesalahpahaman dalam evaluasi kinerja. Ia membantah anggapan bahwa perbankan syariah sekadar mengganti istilah tanpa menghadirkan keadilan.
“Akad-akad seperti mudharabah, musyarakah, hingga murabahah justru meletakkan fondasi keadilan yang kuat. Nasabah, baik debitur maupun kreditur, berhak atas hasil berdasarkan usaha dan ikhtiar yang dilakukan,” tegas Handi dalam pernyataannya, Selasa (17/2).
Handi mengakui bahwa pembiayaan syariah kerap dinilai lebih mahal. Namun, ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipicu persoalan struktural, mulai dari skala permodalan hingga tingginya biaya dana (cost of funds). Hingga Oktober 2025, total aset perbankan syariah mencapai Rp1.028 triliun, namun mayoritas bank masih berada di kategori KBMI 1 dan 2. Hanya Bank Syariah Indonesia (BSI) yang berhasil menembus kelompok KBMI 4.
“Modal yang terbatas menyebabkan biaya operasional per unit produk lebih tinggi. Padahal, modal menentukan kemampuan bank dalam berinvestasi pada teknologi, sistem informasi, dan SDM agar lebih efisien dan inovatif,” paparnya.
Handi juga menyoroti ketimpangan akses terhadap dana murah. Bank konvensional disebut lebih leluasa mengakses rekening giro pemerintah, sementara bank syariah lebih banyak menghimpun dana pihak ketiga dari tabungan dan deposito yang berbiaya tinggi.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa akad jual beli (murabahah) menawarkan kepastian cicilan tetap hingga akhir periode. Denda keterlambatan pun tidak menjadi pendapatan perusahaan, melainkan disalurkan untuk kepentingan sosial. Kehalalan produk juga diaw ketat oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Handi berharap pemerintah bersikap lebih adil dalam mendukung ekosistem perbankan syariah. Ia mendorong penempatan rekening giro lembaga keagamaan di bank syariah secara proporsional, pemberian insentif pajak, serta penambahan permodalan bank syariah BUMN.
“Kritik Purbaya harus kita anggap sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab beliau sebagai Menteri Keuangan. Kita berharap setelah ini pemerintah bisa lebih fair dan adil,” tutup Handi.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











Komentar ditutup.