Menkes Tegaskan Program MBG dalam Pengawasan untuk Jamin Kualitas dan Keamanan

oleh -
oleh
yiyth
banner 468x60

MatrasNews, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa peran utama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah melakukan pengawasan.

Tujuannya, memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk para pelajar.

“Peran Kemenkes secara gotong royong di sini adalah nanti kita akan melakukan pengawasan eksternal kepada para pelaksana strategi ini,” ujar Menkes Budi dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Pengawasan ini akan diwujudkan melalui tiga pilar utama: standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, dan pengawasan berlapis.

1. Standardisasi Data dan Laporan

Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan. Tidak menutup kemungkinan, akan ada publikasi berkala seperti pada masa pandemi COVID-19. “Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” kata Menkes.

2. Sertifikasi Terpadu dan Cepat

Tiga jenis sertifikasi akan diberlakukan untuk menjamin standar:

  • Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS)
  • Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan
  • Sertifikasi Halal

Kemenkes bersama BPOM dan BGN akan membentuk sistem sertifikasi terpadu. Proses percepatan sertifikasi juga disiapkan agar tidak menghambat distribusi.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan kepemilikan sertifikasi ini adalah syarat mutlak bagi setiap SPPG.

3. Pengawasan Berlapis dan Respons Cepat

Pengawasan akan dilakukan dari hulu ke hilir.

  • Di tingkat produksi: Kemenkes akan berkoordinasi dengan Kemendagri, TNI/Polri, dan aparat daerah untuk pengawasan harian SPPG.
  • Di tingkat sekolah: Kemenkes berkoordinasi dengan Kemendikbudristek dan Kemenag untuk melibatkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam memeriksa kualitas makanan sebelum dikonsumsi siswa.
  • Gugus Cepat Tanggap: Kemenkes akan menyiapkan tim di setiap daerah yang terdiri dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan UKS untuk menangani Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan massal.

Pemantauan Status Gizi Siswa

Sebagai bagian evaluasi, Kemenkes akan memantau status gizi siswa dengan mengukur tinggi dan berat badan setiap enam bulan.

Data dicatat secara by name by address. Survei gizi nasional juga akan diperluas, tidak hanya fokus pada stunting, tetapi juga mencakup anak sekolah di atas lima tahun.

Dengan langkah-langkah pengawasan yang komprehensif ini, pemerintah berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat yang aman dan berkualitas bagi masa depan pelajar Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.