Menu

Breaking News

News

Menko Yusril: Perpres 111/2025 Bukan Aturan Khusus LGBTQ

badge-check

FOTO: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra Perbesar

FOTO: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra


Dengan tegas, Yusril melarang interpretasi Perpres 111/2025 sebagai justifikasi untuk melakukan persekusi, ancaman, atau kekerasan terhadap individu LGBTQ. Hak-hak konstitusional mereka, kata dia, tetap dijamin oleh UUD 1945.

“Perpres ini tidak boleh ditafsirkan sebagai dasar untuk melakukan persekusi. Hak-hak mereka sebagai warga negara tetap dihormati,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana menyusun undang-undang khusus tentang LGBTQ, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak memidana orientasi seksual seseorang, melainkan perbuatan pidana.

Ikuti berita terkini di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Penutupan Permanen Perlintasan JPL 183 Rangkasbitung Mulai 4 September 2026

25 Agu 2026 - 03:55 WIB

Penutupan Permanen Perlintasan JPL 183 Rangkasbitung Mulai 4 September 2026

Wali Kota Bekasi Usir PKL dari Zona Publik Plaza Patriot

23 Agu 2026 - 01:22 WIB

Wali Kota Bekasi Usir PKL dari Zona Publik Plaza Patriot

Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan di Kalimantan

22 Agu 2026 - 02:05 WIB

Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan di Kalimantan

Kemenhub Kukuhkan 16 Inspektur Penerbangan dari Enam Negara dalam Pelatihan ICAO

22 Agu 2026 - 01:53 WIB

Kemenhub Kukuhkan 16 Inspektur Penerbangan dari Enam Negara dalam Pelatihan ICAO

Sertifikat Rumah Tak Kunjung Terbit, Warga Bekasi Mengaku Alami Kekerasan

22 Agu 2026 - 01:36 WIB

Sertifikat Rumah Tak Kunjung Terbit, Warga Bekasi Mengaku Alami Kekerasan
Trending di News