Audiensi sekaligus penyerahan naskah akademik tersebut merupakan tindak lanjut dari konsinyering penyusunan RPP yang telah dilaksanakan pada 6 Februari 2026.
Menteri Ekraf, menegaskan bahwa inisiatif tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi sektor kreatif, khususnya terkait aspek regulasi dan pembiayaan.
Menteri Ekraf menekankan pentingnya pendekatan hexahelix dalam mendorong penguatan sektor penerbitan agar mampu memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para penulis dan pelaku industri.
“Kolaborasi dengan akademisi, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem berbasis kekayaan intelektua,” tambahnya.
Menurut Ketua Klaster PolTax, Prof. Dr. Haula Rosdiana, rekonstruksi kebijakan ini selaras dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam agenda prioritas pemerintah.
“Kajian ini menjadi bantuan bagi pemerintah dalam mengaplikasiannya untuk Asta Cita butir ke-35. Justru kalau dalam perspektif kami, ini merupakan pendekatan supply side, di mana negara memberikan kepastian yang mudah dan terjangkau, namun manfaatnya akan sangat besar,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa subsektor penerbitan memiliki efek berganda yang signifikan dalam ekosistem ekonomi kreatif, sehingga diperlukan kebijakan yang mampu meningkatkan kepercayaan serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan pegiat literasi.
Melalui langkah ini, Kementerian Ekraf berharap dapat mendorong terciptanya kebijakan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi subsektor penerbitan sebagai salah satu pilar penting dalam ekonomi kreatif nasional.
Dalam audiensi tersebut, Menteri Ekraf didampingi Deputi Bidang Kreativitas Media Cecep Rukendi, Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antarlembaga Rian Firmansyah, Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Agus Sardjono.
Selain itu ada Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia dan Organisasi Moch. Nurul Huda, Direktur Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Muhammad Fauzy, Direktur Penerbitan dan Fotografi Iman Santosa, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Isu Strategis Gemintang K. Mallarangeng.
Sedangkan anggota PolTax yang turut hadir yaitu Inayati, Adiwarman, Torganda Raymundus, dan I Dewa Nyoman Suartama Putra.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











