Menu

Breaking News

News

Menteri Imipas Beri Remisi Imlek 2026 untuk 44 Warga Binaan

badge-check

Menteri Imipas Beri Remisi Imlek 2026 untuk 44 Warga Binaan Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) kepada 44 warga binaan pemeluk Konghucu dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada 2026.

Dari total 44 penerima, sebanyak 43 warga binaan memperoleh Remisi Khusus (RK) I dengan masa potongan masa tahanan bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan. Sementara itu, satu orang anak binaan mendapatkan PMP Khusus I selama 15 hari.

Agus menyatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghormatan negara kepada warga binaan yang dinilai menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).

“Negara memberikan penghormatan kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan, salah satunya melalui pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus pada perayaan Imlek kali ini,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Selasa (17/2/2026).

Ia menegaskan, remisi diberikan secara selektif dan objektif kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Selain sebagai apresiasi, kebijakan ini juga dinilai membantu upaya pemerintah mengurangi kelebihan kapasitas hunian di lapas dan rutan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan bahwa pemberian remisi pada hari besar keagamaan merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan dan strategi pembinaan berkelanjutan.

“Remisi dan PMP tidak hanya pengurangan hukuman, melainkan instrumen pembinaan yang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” kata Mashudi.

Melalui pemberian remisi ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat adanya efisiensi anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500. Mashudi menegaskan komitmen pihaknya dalam memenuhi hak warga binaan secara terukur, akuntabel, dan berkeadilan.

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

NU Kembali ke Akar Modernisasi Pesantren

9 Sep 2026 - 00:04 WIB

NU Kembali ke Akar Modernisasi Pesantren

Seleksi Calon Sekda, Ini Kata Ketua DPRD Kota Bekasi

9 Sep 2026 - 00:03 WIB

Seleksi Calon Sekda, Ini Kata Ketua DPRD Kota Bekasi

PKS Jabar Lantik Dewan Pakar dan Penasihat

8 Sep 2026 - 00:05 WIB

PKS Jabar Lantik Dewan Pakar dan Penasihat

Kecamatan Jatiasih Gelontorkan 13.130 Keluarga Menerima Manfaat

8 Sep 2026 - 00:01 WIB

Kecamatan Jatiasih Gelontorkan 13.130 Keluarga Menerima Manfaat

Pasca OTT Unsoed, Jalur Mandiri PTN Perlu Dievaluasi Total

7 Sep 2026 - 00:05 WIB

Pasca OTT Unsoed, Jalur Mandiri PTN Perlu Dievaluasi Total
Trending di News