Matras News, Bekasi – Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 anjok dan hanya tercapai sekitar 74 persen. Pada tahun 2023 PAD mencapai 2,7 triliun lebih dan pada tabun 2024 menurun jadi 2,6 triliun lebih atau ada penurunan sekitar 80 miliar lebih.
Karena turunnya Pajak Daerah di tahun 2024. Dari sekitar 2,1 triliun pada tahun 2023 dan hanya tercapai 2 triliun pada tahun 2024, atau berkurang sekitar 94 miliar lebih.
Dari capain PAD yang menurun itu menunjukkan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi tidak mampu bekerja sesuai dengan target yang diberikan.
Menanggapi hal itu, Nicodemus Godjang, Ketua Tim Pemenangan Internal PDI Perjuangan Kota Bekasi pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe mengatakan bahwa kompetensi pejabat Bapenda Kota Bekasi jauh dari harapan.
“Ini bukti bahwa mutasi dan rotasi pejabat, khususnya di Bapenda yang dilakukan Pj Walikota Bekasi itu asal-asalan. Tidak sesuai kompetensi. Hasilnya terbukti, PAD kita anjlok,” ketus Nico sapaan akrabnya.
Sejak awal, lanjut dia, sudah memprediksi jika mutasi yang dilakukan Pj Walikota itu sangat politis, tidak sesuai kemampuan pejabatnya.
“Ya, hasilnya kan kita lihat sendiri. Orang-orang yang punya kompetensi justru digeser, diganti oleh pejabat yang tidak punya kemampuan,” tegasnya.
Nico pun menegaskan bahwa pengaruh penurunan PAD itu sangat besar bagi kelangsungan roda pemerintahan. Apalagi, kata dia, sekitar 8.000 an TKK sudah terangkat menjadi PPPK. Yang mana, lanjut dia, beban APBD semakin besar.
“Jadi, pengaruhnya sangat besar. Kepala daerah terpilih harus kerja keras. Efesiensi anggaran tentunya harus dilakukan, jika tidak, bisa-bisa defisit.
Dan ini menjadi kerugian buat warga masyarakat Kota Bekas. Dan dengan turunnya capaian PAD juga, tentunya berdampak bagi tunjangan PPPK, “ungkapnya pada 13 Februari 2024.
Untuk itu, Nico meminta agar Walikota terpilih harus segera evaluasi, khususnya di OPD Bapenda. “Pak Tri harus evaluasi total. Jika tidak yang rugi masyarakat,” katanya sembari menegaskan jika di banyak OPD juga penempatan eselon II dan III tidak sesuai dengan kompetensinya.
“Evaluasi total. OPD yang tidak mencapai target dan tidak sesuai kompetensi harus dirombak,” tutupnya.











