Menu ✖

Breaking News

News

Pangkas DBH Rp 15 Triliun, Pramono Anung Tegaskan Pembangunan Jakarta Tidak Tersendat

badge-check

Pangkas DBH Rp 15 Triliun, Pramono Anung Tegaskan Pembangunan Jakarta Tidak Tersendat Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk terus bekerja maksimal membangun Jakarta, meski menghadapi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp 15 triliun.

“Kami akan bekerja lebih keras, lebih smart, untuk membangun Jakarta menjadi lebih baik,” ujar Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Ia memastikan bahwa pemotongan anggaran tersebut tidak akan menghambat program-program prioritas Pemprov. Penekanan akan diberikan pada pendekatan kerja yang lebih efisien dan berorientasi pada hasil.

“Walaupun DBH dipotong Rp 15 triliun, saya selalu orang yang berpandangan positif,” tegasnya. Ia menyampaikan optimisme bahwa pembangunan ibu kota akan terus berjalan dan memberikan hasil yang lebih baik ke depannya.

Akibat pemangkasan ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun 2026 menyusut dari yang sebelumnya Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun. Berbeda dengan sejumlah kepala daerah yang mengeluh, Pramono memilih untuk tidak ikut-ikutan memprotes kebijakan tersebut dan fokus pada penyelesaian pekerjaan.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

AHY Pastikan Flyover Bulak Kapal Mulai Dibangun November 2026

30 Okt 2026 - 14:52 WIB

AHY Pastikan Flyover Bulak Kapal Mulai Dibangun November 2026

Kementan Alihkan Anggaran Rp3,7 Triliun untuk Petani dan Peternak

29 Okt 2026 - 02:06 WIB

Kementan Alihkan Anggaran Rp3,7 Triliun untuk Petani dan Peternak

Menko Polkam di Timika: Stabilitas Keamanan Papua Harus Sejalan dengan Kesejahteraan

28 Okt 2026 - 12:13 WIB

Menko Polkam di Timika: Stabilitas Keamanan Papua Harus Sejalan dengan Kesejahteraan

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital

28 Okt 2026 - 00:13 WIB

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital

Dokumen Asli Tak Tersedia, Forensik Independen Tetap Bisa Mengkaji Salinan

27 Okt 2026 - 18:30 WIB

Dokumen Asli Tak Tersedia, Forensik Independen Tetap Bisa Mengkaji Salinan
Trending di News