Menu

Mode Gelap
Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara, Kinerja Moncer Berkat Transformasi Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan Laba BSN Tembus Rp473 Miliar, Tumbuh 40,99% Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI

News

Pansus II DPRD Jabar, Ahmad Faisyal Dorong Kemudahan Berusaha

badge-check


					Foto: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan Perbesar

Foto: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan

Matras News, Bekasi – Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan, SE, MM, mengaku siap bertemu dan konsultasi dengan BKPM dan ATR/BPN.

Kepada matrasnews.com, Faisyal mengatakan, konsultasi tersebut berkaitan dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini sedang disusun.

“Kami tengah menyusun Raperda investasi serta kemudahan berusaha dan kami merasa sangat perlu berkonsultasi ke BKPM dan ATR/BPN,” tegas Faisyal pada, Rabu 22 Januari 2025.

Lanjut Faisyal menjelaskan, konsultasi yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat, tidak lain untuk menyelaraskan sekaligus mensinkronkan kebijakan yang ada di Pemerintah Pusat, agar nantinya bisa diterapkan di Jawa Barat terkait hal tersebut.

“Yang jelas konsultasi ini untuk mensinkronkan terkait kebijakan pusat, agar ketika diterapkan nantinya bisa efisien,” jelas melanjutkan.

Baca Juga : Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal, Perlindungan Tenaga Kerja Jadi Fokus Utama

Faisyal juga menuturkan, pada kegiatan konsultasi tersebut, juga dibahas terkait persoalan-persoalan apa saja.yang bisa menghambat sebuah proses dari investasi dan kemudahan berusaha, sehingga menyebabkan ketidakefisienan didalamnya.

“Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat menginginkan adanya keefisienan terkait penerapan kebijakan, perizinan serta peraturan yang berlaku, sehingga nantinya investasi serta kemudahan berusahanya bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Politis berlambang banteng tersebut melanjutkan, dengan direalisasikan Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha, nantinya para pelaku usaha bisa mendapatkan apa yang sudah semestinya mereka dapatkan saat menanamkan investasi maupun kemudahan berusaha di Jawa Barat.

“Yang jelas, mereka bisa merasa nyaman ketika berinvestasi dan sebagainya. Karena hal ini juga akan mendongkrak kesejahteraan warga di Jawa Barat,” singkatnya.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementrian Investasi dan Hilirisasi atau BKPM, Dendy Apriandi memberikan apresiasi terhadap Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat terkait penyusunan Ranperda tersebut.

“Saya berharap hal ini bisa dikawal terus, baik oleh legislatif maupun eksekutifnya, agar terciptanya sebuah iklim investasi yang yang baik di Jawa Barat,” tukasnya. (ADV)

Baca Lainnya

Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL

20 Juni 2026 - 00:45 WIB

Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan

20 Juni 2026 - 00:25 WIB

Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre

19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI

19 Juni 2026 - 00:09 WIB

Kunjungan Ilmiah Perkuat Hubungan Riset Australia-Indonesia

19 Juni 2026 - 00:08 WIB

Trending di News