Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Umumkan Paket Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026 Kemenhaj dan Polri Perkuat Koordinasi Jemaah Haji Ascott Jakarta Luncurkan Plesiran di Jakarta Komnas Disabilitas Dukung Penuh Special Olympics NTT 2026 Perlindungan Pekerja Alih Daya Dikuatkan PGE Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Naik 40 Persen di Kuartal I-2026

News

Pansus II DPRD Jabar, Ahmad Faisyal Dorong Kemudahan Berusaha

badge-check


					Foto: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan Perbesar

Foto: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan

Matras News, Bekasi – Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan, SE, MM, mengaku siap bertemu dan konsultasi dengan BKPM dan ATR/BPN.

Kepada matrasnews.com, Faisyal mengatakan, konsultasi tersebut berkaitan dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini sedang disusun.

“Kami tengah menyusun Raperda investasi serta kemudahan berusaha dan kami merasa sangat perlu berkonsultasi ke BKPM dan ATR/BPN,” tegas Faisyal pada, Rabu 22 Januari 2025.

Lanjut Faisyal menjelaskan, konsultasi yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat, tidak lain untuk menyelaraskan sekaligus mensinkronkan kebijakan yang ada di Pemerintah Pusat, agar nantinya bisa diterapkan di Jawa Barat terkait hal tersebut.

“Yang jelas konsultasi ini untuk mensinkronkan terkait kebijakan pusat, agar ketika diterapkan nantinya bisa efisien,” jelas melanjutkan.

Baca Juga : Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal, Perlindungan Tenaga Kerja Jadi Fokus Utama

Faisyal juga menuturkan, pada kegiatan konsultasi tersebut, juga dibahas terkait persoalan-persoalan apa saja.yang bisa menghambat sebuah proses dari investasi dan kemudahan berusaha, sehingga menyebabkan ketidakefisienan didalamnya.

“Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat menginginkan adanya keefisienan terkait penerapan kebijakan, perizinan serta peraturan yang berlaku, sehingga nantinya investasi serta kemudahan berusahanya bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Politis berlambang banteng tersebut melanjutkan, dengan direalisasikan Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha, nantinya para pelaku usaha bisa mendapatkan apa yang sudah semestinya mereka dapatkan saat menanamkan investasi maupun kemudahan berusaha di Jawa Barat.

“Yang jelas, mereka bisa merasa nyaman ketika berinvestasi dan sebagainya. Karena hal ini juga akan mendongkrak kesejahteraan warga di Jawa Barat,” singkatnya.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementrian Investasi dan Hilirisasi atau BKPM, Dendy Apriandi memberikan apresiasi terhadap Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat terkait penyusunan Ranperda tersebut.

“Saya berharap hal ini bisa dikawal terus, baik oleh legislatif maupun eksekutifnya, agar terciptanya sebuah iklim investasi yang yang baik di Jawa Barat,” tukasnya. (ADV)

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Umumkan Paket Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 Mei 2026 - 15:07 WIB

Kemenhaj dan Polri Perkuat Koordinasi Jemaah Haji

1 Mei 2026 - 14:40 WIB

Perlindungan Pekerja Alih Daya Dikuatkan

1 Mei 2026 - 11:28 WIB

PGE Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Naik 40 Persen di Kuartal I-2026

1 Mei 2026 - 00:48 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Kunjungi Korban Kecelakaan KA di RSUD CAM

30 April 2026 - 20:22 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi
Trending di News