MATRASNEWS, BEKASI – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Kasat Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengambil langkah proaktif untuk menjamin kenyamanan masyarakat dan kesehatan hewan kurban.
Satpol PP secara resmi menggandeng Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan Kurban serta menata lokasi penjualan agar tetap tertib.
Nesan Sujana menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi calon pembeli. Tim dari Dinas Ketapang (DKPPP) akan fokus pada pemeriksaan klinis hewan, khususnya untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kami ingin memastikan hewan yang dijual benar-benar layak konsumsi dan bebas penyakit. Di sisi lain, Satpol PP bertugas memastikan kehadiran lapak-lapak ini tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar Nesan.
Larangan Berjualan di Trotoar dan Area PublikSelain kesehatan hewan, penataan lokasi menjadi perhatian utama. Satpol PP mengimbau dengan tegas agar para pedagang tidak menggunakan trotoar, bahu jalan, atau taman kota sebagai tempat berjualan.
Penggunaan area yang tidak diperuntukkan ini dinilai dapat memicu kemacetan dan merusak estetika kota sesuai dengan Perda Kota Bekasi terkait Ketertiban Umum.
“Kami mengajak para pedagang untuk tertib. Jangan berjualan di trotoar karena itu hak pejalan kaki. Berdaganglah di lokasi-lokasi yang sudah diizinkan,” tambahnya.











