Matras News, Bekasi – Kontestasi Pilkada semakin dekat dan semakin menghangat, sejumlah kader Partai politik mulai berbisik kekanan dan ke kiri, dan ada juga kader Partai yang tegak lurus keatas.
Hal tersebut di wanti-wanti Nicodemus Godjang, selaku Ketua Tim Pemenangan Internal Tri Adhianto Tjahyono.
Nico mengatakan, Pilkada ini bukan hanya sekedar mendukung Calon Kepala Daerah. Akan tetapi berbicara mengenai Ideologi Partai, bahwa Ideologi PDI Perjuangan dan siapa pun yang di calonkan Partai adalah perintah Ketua Umum PDI-P Ibu Megawati Soekarnoputri. Yang mana harus dilaksanakan bukan di diskusikan, kata Nico kepada matrasnews.com pada, Selasa 10 September 2024.
“Maka, siapapun kader dan pengurus PDI Perjuangan wajib hukumnya melaksanakan perintah Partai, dan perintah Ketua Umum untuk memenangkan calon kepala daerah yang diusung oleh PDI-Perjuangan,” ucap Nico.
Nico menegaskan, bagi kader-kader yang tidak mematuhi dan tidak melaksanakan perintah Partai dan tidak melaksanakan rekomendasi Ketua Umum PDI Perjuangan, maka seharusnya mengundurkan diri menjadi pengurus Partai. “Jika tidak akan ada sanksi tegas dari Partai,” pungkas Nico.
Sanksi tegas merupakan aturan Partai PDI-P. Bahwa siapapun yang ”MBALELO” kepada keputusan Partai, jika tidak mundur Partai akan memberikan sanksi tegas.
“Jadi kita semua adalah kader-kader Partai PDI Perjuangan yang militan, kita tidak berbicara siapa calonnya, akan tetapi kita akan berbicara bahwa harga mati harus melaksanakan perintah rekomendasi Partai yang di tandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri,” terang Nico.
Sementara Ketua DPC Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) Kota Bekasi, Jeffry Hendratmo menambahkan,” Tim pemenangan sudah siap berjuang dan harus lebih fokus memenangkan Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi. Mulai dari kader ranting sudah siap sampai ke akar rumput,” kata Jeffry.
“Kami Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) Kota Bekasi juga menegaskan, jika ada anggota Repdem yang juga “MENCLAK-MENCLOK” kesana kesini. Saya menegaskan bahwa dia bukan anggota Repdem lagi,” tegas Jefrry.
Hal tersebut menjadi hak prerogatif Saya sebagai Ketua DPC Repdem Kota Bekasi bisa memutuskan hal itu, dan surat resmi edaran dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Pejuang Demokrasi, perihal tertib organisasi,” kata Jeffry.











