Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Menhan Sjafrie Tinjau Latsarmil Komcad ASN BP BUMN Jamin Santunan Cepat untuk Korban Kecelakaan KA KA JJ Mulai Hari Ini Beroperasi, Refund 13.027 Tiket Sudah Diproses AMKI Kartini Award 2026 Menobatkan 11 Perempuan Inspiratif di Era Digital Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas

News

Pedagang Pasar Kranji Nyusut 50 Persen, Pemkot Bekasi Dinilai Gagal Revitalisasi Pasar Kranji

badge-check


					Pedagang Pasar Kranji Nyusut 50 Persen, Pemkot Bekasi Dinilai Gagal Revitalisasi Pasar Kranji Perbesar

Matras News, Bekasi – Pembangunan revitalisasi pasar Kranji tak kunjung dikerjakaan sejak 2019 silam. Hal tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera di realisasikan revitalisasi pembangunan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi.

Menurut data dari Rukun Warga Pedagang Pasar Kranji (RWP), hampir 50 persen para pedagang pasar Kranji menyusut hingga mengalami kerugian.

Hal itu di sebabkan para pedagang di alokasikan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang kurang layak dan terbagi menjadi dua.

Ketua Rukun Warga Pedagang (RWP) Pasar Kranji, Rosmawansyah Mahadi (Wawan) menyatakan, bahwa proses revitalisasi adalah suatu kegagalan Pemkot Bekasi.

“Pertama kegagalan yang mengatasnamakan revitalisasi, seharusnya pasar di vitalkan kembali untuk memberikan masukan untuk APBD Pemkot Bekasi kini telah gagal dilaksanakan,” ucap Wawan pada, Selasa (26/12/2023).

Adapun penyebab kegagalan tersebut tidak adanya keterbukaan informasi mengenai proses pemenang lelang, penawasan dari DPRD Kota Bekasi seperti apa?.

Yang kita ketahui pada tahun 2019 Tim Pengaman Khusus (Pamsus) 38 hanya bekerja selama 14 hari, dan keputusan di umumkan pada malam Idul Fitri, hal tersebut terlihat aneh.” Ungkap Wawan.

Kemudian pada tahun 2020-2023, tidak adanya proses pembangunan, sedangkan pedagang di paksa untuk pembayaran uang muka senilai 10%. Lapak pedagang di segel dan di usir.

Baca Juga : Pj Gubernur Jabar Resmikan Pasar Harapan Jaya Bekasi

Dimana Pemkot Bekasi sebagai pemangku kebijakan yang meloloskan PT Anissa Bintang Blitar (ABB) menjadi salah satu pemenang tender untuk resvitalisasi pasar Kranji.” Seru Wawan menjelaskan.

Wawan menjelaskan,” hal tersebut yang di rugikan adalah para pedagang, bagaimana tidak setiap hari para pedagang sebagai masyarakat Kota Bekasi rutin membayar retribusi pajak kepada Pemerintah Kota Bekasi.

“Seharusnya Pemkot Bekasi memperhatikan para pedagang. Sudah tiga tahun berganti Kepala Dinas dan Kepala Unit terkait setra Plt, PJ Wali Kota Bekasi pembanguan ini tidak kunjung dilaksanakan.

Saya berharapkan para pemangku kebijakan khususnya Pemkot Bekasi segera mewujudkan pembanguan revitalisasi pasar Kranji,” tutup Wawan. (hr)

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II

30 April 2026 - 07:37 WIB

Menhan Sjafrie Tinjau Latsarmil Komcad ASN

30 April 2026 - 06:29 WIB

BP BUMN Jamin Santunan Cepat untuk Korban Kecelakaan KA

30 April 2026 - 06:10 WIB

KA JJ Mulai Hari Ini Beroperasi, Refund 13.027 Tiket Sudah Diproses

30 April 2026 - 05:58 WIB

Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas

30 April 2026 - 00:51 WIB

Trending di News