Menu

Mode Gelap
SDIT Ar-Raudhah Bekasi Gelar Ifthar Ramadan SKB Tujuh Menteri Terbitkan Aturan Pemanfaatan AI di Pendidikan Polri Siagakan 161.000 Personel, Layanan Darurat 110 Disiapkan DKI Jakarta Gelar Imunisasi Kejar Campak Serentak Sepanjang Maret 2026 Mata Rantai Penyelundupan Satwa ke Thailand Terungkap Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal Kawal Anggaran Infrastruktur Pembangunan

News

Pemerintah Dorong Koperasi Merah Putih Terintegrasi Wisata Bahari

badge-check


					Pemerintah Dorong Koperasi Merah Putih Terintegrasi Wisata Bahari Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di kawasan pesisir. Agenda ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil, Amran, menekankan pentingnya forum ini untuk mengintegrasikan Koperasi Merah Putih dengan destinasi wisata bahari di kawasan strategis. Hal ini sebagai wujud komitmen menjalankan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Melalui rapat ini, kami berharap dapat menghimpun data dan menyamakan persepsi untuk merumuskan rekomendasi kebijakan model integrasi koperasi dengan pengembangan destinasi bahari,” tegas Amran dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Dalam pemaparannya, perwakilan Kementerian Koperasi, Eko Sari Budirahayu, menyatakan fokus pada pendampingan Business Assistant (BA) untuk pengelolaan dokumen, akses SIMKOPDES, dan memastikan kemandirian koperasi.

Dukungan juga datang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui program Kampung Nelayan Merah Putih yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Sementara Kementerian Pariwisata mendorong kolaborasi melalui program Desa Wisata untuk memperkuat ekosistem pariwisata berbasis desa.

Menutup diskusi, Hanafi, Kasubdit Kawasan Khusus Ditjen Bina Adwil, menegaskan bahwa transformasi koperasi nelayan eksisting menjadi Koperasi Merah Putih bersifat sukarela dan tidak diwajibkan, kecuali bagi koperasi yang masih pasif.

“Sinergi antar kementerian dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memperkuat kelembagaan dan optimalisasi potensi ekonomi kawasan pesisir,” pungkas Hanafi.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

SKB Tujuh Menteri Terbitkan Aturan Pemanfaatan AI di Pendidikan

13 Maret 2026 - 03:04 WIB

Polri Siagakan 161.000 Personel, Layanan Darurat 110 Disiapkan

13 Maret 2026 - 02:57 WIB

Mata Rantai Penyelundupan Satwa ke Thailand Terungkap

13 Maret 2026 - 00:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal Kawal Anggaran Infrastruktur Pembangunan

13 Maret 2026 - 00:56 WIB

Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal Kawal Anggaran Infrastruktur Pembangunan

Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi Global Geopark Indonesia oleh UNESCO

13 Maret 2026 - 00:51 WIB

Trending di News