Menu

Mode Gelap
Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru Bukan Cuma Keturunan, Studi Terbaru Ungkap Gula Darah Tinggi Bisa Jadi “Bensin” Tumor Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin” Sulis “Cinta Rasul” Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta Simak 4 Tips Menginvestasikan THR dengan Emas yang Lebih Mudah, Aman, dan Terpercaya Atasi Keterbatasan Bioskop, Menteri Ekraf Dukung Pembangunan Mini Bioskop di Minimarket

News

Pemerintah Gelar “Karpet Merah” Perumahan untuk MBR lewat Program 3 Juta Rumah

badge-check


					Pemerintah Gelar “Karpet Merah” Perumahan untuk MBR lewat Program 3 Juta Rumah Perbesar

MatrasNews – Pemerintah terus mendorong akses hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Program 3 Juta Rumah yang dijuluki “Karpet Merah untuk Rakyat”. Program ini dihadirkan dengan berbagai kemudahan dan insentif untuk membuat kepemilikan rumah semakin terjangkau.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III, Yenni Sofyan Mora, mengungkapkan bahwa tantangan backlog perumahan masih tinggi. Berdasarkan data Susenas 2023, terdapat 9,9 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah dan 26,9 juta rumah tangga yang tinggal di rumah tidak layak huni.

“Data ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan perumahan. Program 3 juta rumah adalah jawaban nyata,” ujar Yenni dalam acara Indonesia go.id (IGID) Menyapa di Pekanbaru, Kamis (25/9/2025).

Program yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025-2029 ini menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta unit rumah, yang terbagi untuk kawasan perkotaan, perdesaan, dan pesisir.

Istilah “karpet merah” dimaknai sebagai kebijakan afirmatif yang diwujudkan melalui berbagai insentif, seperti:

  • Pembebasan BPHTB dan biaya PBG.
  • PPN DTP 100% untuk rumah di bawah Rp2 miliar.
  • Percepatan perizinan dengan penerbitan PBG maksimal 10 hari.

“Dengan karpet merah ini, masyarakat tidak lagi terbebani biaya tambahan yang memberatkan,” tegas Yenni.

Pelaksanaan program melibatkan kolaborasi multipihak, mulai dari pemerintah, pengembang, partisipasi masyarakat, hingga pihak swasta melalui CSR. Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan tanah negara dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Yenni menegaskan, hunian layak bukan sekadar fisik bangunan, tetapi fondasi penting untuk peningkatan kualitas hidup dan pijakan menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Lainnya

Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru

9 Maret 2026 - 01:28 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin”

9 Maret 2026 - 01:05 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin

Gebrak Run Race, Kapolsek Jatiasih Ajak Ratusan Pemuda Lari di Jalan

8 Maret 2026 - 03:35 WIB

Gebrak Run Race, Kapolsek Jatiasih Ajak Ratusan Pemuda Lari di Jalan

Ribuan Lansia dan Pelajar Bekasi Pecahkan Rekor MURI Tulis Mushaf Al-Qur’an

7 Maret 2026 - 03:11 WIB

Ribuan Lansia dan Pelajar Bekasi Pecahkan Rekor MURI Tulis Mushaf Al-Qur'an

69.232 Tiket Kapal Laut Gratis Mudik Lebaran 2026 Rute Aceh Hingga Jayapura

7 Maret 2026 - 02:57 WIB

69.232 Tiket Kapal Laut Gratis Mudik Lebaran 2026 Rute Aceh Hingga Jayapura
Trending di News