Menu

Mode Gelap
Baru Dilantik Presiden, Ketua Ombudsman Tersangka Suap Tambang Nikel Anggota DPR Usul Iuran BPJS Kesehatan Digratiskan Pemerintah, MBG Bisa Kolaborasi MUFG, Bangun Sarana Air Bersih untuk Aceh Menteri Ekraf Terima Naskah Akademik PPh Royalti Penjelasan Pemerintah Indonesia dan Kedubes Republik Korea Tentang Travel Advisory BTN JAKIM 2026 Ditargetkan Putar Rp200 Miliar

News

Pemerintah Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola BUMD dengan Gandeng Kejaksaan

badge-check


					Pemerintah Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola BUMD dengan Gandeng Kejaksaan Perbesar

MatrasNews, Bekasi – Menghadapi tantangan pengelolaan daerah yang semakin kompleks, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperkuat komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Langkah strategis diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (27/10).

Kerja sama ini melibatkan empat BUMD, yaitu PT. BPRS Patriot, PT. Migas Patriot, PT. Mitra Patriot, dan PT. Sinergi Patriot, serta langsung ditandatangani oleh para Kepala BUMD dan Kepala Kejari Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial. Ia menyatakannya sebagai upaya konkret untuk memperkuat fondasi hukum serta memastikan seluruh BUMD beroperasi secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kita ingin memastikan setiap langkah yang diambil BUMD memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan pendampingan dari Kejaksaan, para pengelola BUMD tidak perlu ragu lagi. Semua bisa berjalan sesuai aturan dan tetap fokus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tri Adhianto dalam sambutannya.

Ia menambahkan, di era dimana aturan terus berkembang, profesionalisme dan keselarasan antara keinginan bisnis dengan regulasi mutlak diperlukan. Kehadiran pendampingan hukum ini diharapkan menjadi rambu yang jelas bagi BUMD dalam mengambil keputusan strategis.

Sinergi ini juga dinilai sebagai pondasi menuju tata kelola yang bersih dan pelayanan publik yang prima, sekaligus simbol komitmen moral antara pemerintah, lembaga hukum, dan BUMD untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Baru Dilantik Presiden, Ketua Ombudsman Tersangka Suap Tambang Nikel

17 April 2026 - 00:08 WIB

Anggota DPR Usul Iuran BPJS Kesehatan Digratiskan Pemerintah, MBG Bisa

17 April 2026 - 00:07 WIB

Penjelasan Pemerintah Indonesia dan Kedubes Republik Korea Tentang Travel Advisory

17 April 2026 - 00:01 WIB

BYD dan VinFast Rekrut 616 Tenaga Kerja Asal Subang

16 April 2026 - 00:06 WIB

Zulkifli Hasan Sosialisasi Program Nasional di SMAN 5 Kota Bekasi

16 April 2026 - 00:05 WIB

Zulkifli Hasan Sosialisasi Program Nasional di SMAN 5 Kota Bekasi
Trending di News