Pemerintah Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola BUMD dengan Gandeng Kejaksaan

oleh -
Pemerintah Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola BUMD dengan Gandeng Kejaksaan
banner 468x60

MatrasNews, Bekasi – Menghadapi tantangan pengelolaan daerah yang semakin kompleks, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperkuat komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Langkah strategis diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (27/10).

Kerja sama ini melibatkan empat BUMD, yaitu PT. BPRS Patriot, PT. Migas Patriot, PT. Mitra Patriot, dan PT. Sinergi Patriot, serta langsung ditandatangani oleh para Kepala BUMD dan Kepala Kejari Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial. Ia menyatakannya sebagai upaya konkret untuk memperkuat fondasi hukum serta memastikan seluruh BUMD beroperasi secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kita ingin memastikan setiap langkah yang diambil BUMD memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan pendampingan dari Kejaksaan, para pengelola BUMD tidak perlu ragu lagi. Semua bisa berjalan sesuai aturan dan tetap fokus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tri Adhianto dalam sambutannya.

Ia menambahkan, di era dimana aturan terus berkembang, profesionalisme dan keselarasan antara keinginan bisnis dengan regulasi mutlak diperlukan. Kehadiran pendampingan hukum ini diharapkan menjadi rambu yang jelas bagi BUMD dalam mengambil keputusan strategis.

Sinergi ini juga dinilai sebagai pondasi menuju tata kelola yang bersih dan pelayanan publik yang prima, sekaligus simbol komitmen moral antara pemerintah, lembaga hukum, dan BUMD untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Cek Berita lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.