Menu

Mode Gelap
Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru Bukan Cuma Keturunan, Studi Terbaru Ungkap Gula Darah Tinggi Bisa Jadi “Bensin” Tumor Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin” Sulis “Cinta Rasul” Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta Simak 4 Tips Menginvestasikan THR dengan Emas yang Lebih Mudah, Aman, dan Terpercaya Atasi Keterbatasan Bioskop, Menteri Ekraf Dukung Pembangunan Mini Bioskop di Minimarket

News

Pemerintah Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola BUMD dengan Gandeng Kejaksaan

badge-check


					Pemerintah Kota Bekasi Perkuat Tata Kelola BUMD dengan Gandeng Kejaksaan Perbesar

MatrasNews, Bekasi – Menghadapi tantangan pengelolaan daerah yang semakin kompleks, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperkuat komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Langkah strategis diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (27/10).

Kerja sama ini melibatkan empat BUMD, yaitu PT. BPRS Patriot, PT. Migas Patriot, PT. Mitra Patriot, dan PT. Sinergi Patriot, serta langsung ditandatangani oleh para Kepala BUMD dan Kepala Kejari Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial. Ia menyatakannya sebagai upaya konkret untuk memperkuat fondasi hukum serta memastikan seluruh BUMD beroperasi secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kita ingin memastikan setiap langkah yang diambil BUMD memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan pendampingan dari Kejaksaan, para pengelola BUMD tidak perlu ragu lagi. Semua bisa berjalan sesuai aturan dan tetap fokus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tri Adhianto dalam sambutannya.

Ia menambahkan, di era dimana aturan terus berkembang, profesionalisme dan keselarasan antara keinginan bisnis dengan regulasi mutlak diperlukan. Kehadiran pendampingan hukum ini diharapkan menjadi rambu yang jelas bagi BUMD dalam mengambil keputusan strategis.

Sinergi ini juga dinilai sebagai pondasi menuju tata kelola yang bersih dan pelayanan publik yang prima, sekaligus simbol komitmen moral antara pemerintah, lembaga hukum, dan BUMD untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru

9 Maret 2026 - 01:28 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin”

9 Maret 2026 - 01:05 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin

Gebrak Run Race, Kapolsek Jatiasih Ajak Ratusan Pemuda Lari di Jalan

8 Maret 2026 - 03:35 WIB

Gebrak Run Race, Kapolsek Jatiasih Ajak Ratusan Pemuda Lari di Jalan

Ribuan Lansia dan Pelajar Bekasi Pecahkan Rekor MURI Tulis Mushaf Al-Qur’an

7 Maret 2026 - 03:11 WIB

Ribuan Lansia dan Pelajar Bekasi Pecahkan Rekor MURI Tulis Mushaf Al-Qur'an

69.232 Tiket Kapal Laut Gratis Mudik Lebaran 2026 Rute Aceh Hingga Jayapura

7 Maret 2026 - 02:57 WIB

69.232 Tiket Kapal Laut Gratis Mudik Lebaran 2026 Rute Aceh Hingga Jayapura
Trending di News