MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa transformasi digital yang masif adalah keniscayaan. Oleh karena itu, penguatan peran keluarga dan pembangunan karakter generasi muda menjadi kunci untuk menghadapi dampak luas penggunaan internet di masyarakat.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyatakan Indonesia telah memasuki “ruang air digital” dengan penetrasi internet melampaui 80 persen. Hampir semua aktivitas, termasuk anak-anak dan remaja, telah terhubung.
“Kita tidak bisa mundur dari era digital. Inilah realitas yang harus kita kelola bersama,” ujar Woro dalam Talkshow ‘Membangun Ekosistem Digital yang Aman, Etis, dan Cakap’ pada peringatan Safer Internet Day 2026 di Kantor Kemenko PMK, Selasa (10/2).
Namun, Woro menyoroti kesenjangan antara akses dan pendampingan. Data menunjukkan sekitar 40% anak memiliki gawai dan 41% terkoneksi internet, tetapi kurang dari 30% yang didampingi orang tua saat menggunakannya. Kondisi ini berisiko tinggi, terlebih Indonesia tercatat peringkat ketiga dunia dalam laporan kasus pornografi anak.
“Akses internet semakin mudah, tetapi pendampingan orang tua masih rendah. Di sinilah potensi masalah muncul,” katanya.
Menanggapi hal ini, Kemenko PMK menggalakkan strategi “Astang Mantra”, termasuk penguatan fungsi keluarga di era digital dan pembangunan ruang publik ramah anak sebagai alternatif aktivitas fisik. Woro menekankan, peran orang tua sebagai pengasuh yang efektif sangat penting.
Di sisi regulasi, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan, seperti Perpres Nomor 87 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Namun, Woro menegaskan kebijakan saja tidak cukup tanpa literasi digital yang masif bagi orang tua.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menekankan penguatan karakter harus berkelanjutan dan melibatkan seluruh ekosistem: keluarga, masyarakat, sekolah, tempat kerja, tempat ibadah, dan ruang digital.
“Penguatan karakter tidak bisa berdiri sendiri. Ini harus menjadi gerakan bersama,” ujar Warsito. Ia menambahkan, pembentukan karakter tidak bisa mengandalkan larangan semata, tetapi harus membangun kesadaran dari dalam diri anak.
Dari perspektif kesehatan, Dr. Tjhin Wiguna dari FKUI-RSCM memperingatkan penggunaan digital berlebihan dapat memengaruhi perkembangan otak anak, terutama bagian pengendali emosi. Paparan konten negatif tanpa pendampingan berisiko mengganggu kontrol diri dan kesehatan mental.
Pemerintah menilai, kolaborasi multipihak antara keluarga, masyarakat, sekolah, regulator, dan platform digital adalah kunci untuk menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung pembentukan karakter generasi muda Indonesia.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/230313-ayla2-160x600-v2.jpg










