Pemkot Bekasi dan DPRD Sepakat Evaluasi Tunjangan Perumahan

oleh -
oleh
1757515177633
banner 468x60

MatrasNews, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sepakat untuk mengevaluasi kebijakan terkait tunjangan perumahan bagi anggota dewan dan pejabat. Komitmen ini disampaikan menanggapi aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa prinsipnya pemerintah akan melakukan evaluasi dan menindaklanjuti keluhan serta harapan yang disuarakan publik. “Yang jelas kami sendiri mendengar apa yang dikeluhkan masyarakat, apa yang juga menjadi harapan mereka,” ujar Tri Adhianto, Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah penindaklanjutan akan disesuaikan dan nantinya juga akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat. Proses evaluasi akan dilakukan secara intensif. Wali kota juga menyebut bahwa pemberian tunjungan selama ini telah dilakukan berdasarkan prinsip efisiensi.

Sikap senada disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi. Ia mengonfirmasi bahwa telah diadakan rapat bersama wali kota membahas hal tersebut.

“Pada hari ini kami sudah rapat bersama pak wali kota akan mengevaluasi tunjungan tersebut dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat,” papar Sardi.

Kesepakatan untuk mengevaluasi tunjungan ini menunjukkan respons pemangku kepentingan terhadap suara masyarakat. Langkah konkret hasil evaluasi ditunggu sebagai bentuk akuntabilitas publik.