Menu

Mode Gelap
Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri Pemprov DKI Gelontorkan Rp1,62 Triliun untuk KJP Plus Tahap I 2026 Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang: Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang Swiss-Belresidences Kalibata Rilis Promo Lebaran Rayakan Idul Fitri Bersama BWH Hotels Indonesia

News

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah


					FOTO: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung Perbesar

FOTO: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung

MATRASNEWS, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung. Regulasi ini menjadi bagian dari upaya konkret pengendalian dampak perubahan iklim sekaligus menekan penggunaan air tanah di Ibu Kota.

Pergub ini akan menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan ketat terhadap gedung-gedung, terutama dalam hal praktik penggunaan air tanah yang telah dilarang. Pramono menegaskan komitmennya untuk menindak pelanggaran.

“Sekarang secara ketat kami akan melihat apakah masih ada gedung-gedung yang menggunakan air tanah, karena sudah dilarang semuanya untuk menggunakan air tanah,” tegas Pramono di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Kebijakan ini juga akan mengontrol pola konsumsi air bersih di gedung-gedung, seiring dengan meningkatnya cakupan layanan air perpipaan PAM Jaya yang kini telah menjangkau sekitar 81 persen wilayah Jakarta. Kondisi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada air tanah, yang menjadi salah satu penyebab utama penurunan muka tanah.

“Salah satu problem utama Jakarta adalah penurunan permukaan tanah jika air tanah terus dikonsumsi secara tidak baik,” jelas Pramono.

Pergub tersebut diluncurkan bersamaan dengan serah terima program Jakarta C40 Urban Climate Action Program (UCAP), yang menandai tiga tahun kerja sama Pemprov DKI dengan Pemerintah Inggris dan C40 Cities. Pramono menyebut pergub ini menandai pergeseran Jakarta dari perencanaan menuju implementasi nyata aksi iklim di sektor bangunan.

“Melalui program UCAP, Jakarta telah menyusun studi kelayakan, standar operasional, pelatihan bangunan hijau, hingga peta jalan menuju Net Zero Carbon Building,” ujarnya.

Perwakilan Pemerintah Inggris menyatakan dukungan terhadap penerapan pergub ini melalui berbagai program, termasuk pendanaan dan asistensi teknis. Dukungan mencakup kajian kinerja energi bangunan publik, pengembangan zona emisi rendah, hingga pendanaan ketahanan perkotaan.

Meski mendapat dukungan teknis, Pramono menekankan bahwa aspek pendanaan merupakan hal paling krusial untuk mempercepat implementasi.

“Yang paling penting tadi itu funding,” pungkas Gubernur.

Dengan pergub ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mendorong transisi hijau di sektor properti secara adil dan terukur, guna mengatasi tantangan perubahan iklim dan penurunan tanah di Ibu Kota.

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Baca Lainnya

Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman

10 Maret 2026 - 03:03 WIB

Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman

Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri

10 Maret 2026 - 02:29 WIB

Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri

Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang: Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang

10 Maret 2026 - 01:51 WIB

Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang

Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru

9 Maret 2026 - 01:28 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin”

9 Maret 2026 - 01:05 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin
Trending di News