Dalam upaya memperkuat keamanan destinasi, Kemenpar terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kepolisian Republik Indonesia. Langkah yang dilakukan antara lain peningkatan penilaian risiko secara berkala di hotel, tempat hiburan, dan destinasi wisata, sesuai dengan standar manajemen pengamanan yang ditetapkan Kepolisian.
Kementerian Pariwisata juga mendorong pelaku industri pariwisata untuk memperkuat sistem verifikasi tamu, termasuk memastikan pelaporan data orang asing dilakukan secara tertib dan terintegrasi.
Selain itu, Kepolisian meningkatkan kehadiran pos keamanan terpadu dengan menempatkan titik pantau di kawasan dengan aktivitas tinggi seperti Kuta, Seminyak, dan Canggu. Langkah ini bertujuan mempercepat respons terhadap potensi insiden di lapangan.
Penegakan hukum juga diperkuat melalui penertiban pelanggaran lalu lintas, termasuk penyewaan kendaraan bermotor kepada warga negara asing yang tidak memiliki izin resmi. Operasi yustisi akan dilaksanakan secara berkala untuk mengawasi dan menindak penyalahgunaan izin tinggal, guna menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.
Kementerian Pariwisata menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku industri, serta komunitas lokal seperti banjar di Bali. Sinergi ini diharapkan mampu membangun sistem keamanan destinasi yang komprehensif dan berbasis masyarakat.
“Indonesia akan terus menyambut wisatawan dari seluruh dunia, termasuk dari Republik Korea, untuk menikmati keindahan dan keramahan pariwisata Indonesia,” ucap Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam siaran pers Kemenpar, 14 April 2026.
Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkelas dunia. Wisatawan diimbau untuk memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan pemerintah selama berada di Indonesia.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











