Matras News, Bekasi – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2024, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menegaskan agar Pemerintah Kota Bekasi tidak mempersulit izin yang diajukan.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang tentunya bukan hanya diperingati di Kota Bekasi saja, melainkan juga diseluruh dunia, menjadi sebuah momentum untuk perbaikan diri.
“Jadikan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunianya sebagai momentum untuk introspeksi diri,” tegas Sardi.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menekankan pentingnya transparansi dalam hal tata kelola pemerintahan sebagai wujud dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tersebut.
“Dalam hal tata kelola pemerintahannya, wujudkan transparansi pengelolaannya,” jelas Sardi.
Disamping itu, kata dia, budaya peringatan Hari Antikorupsi Sedunia juga harus menjadi sarana introspeksi bagi diri kita, agar kedepannya kita secara pribadi juga menjadi jauh lebih baik.

https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/230313-ayla2-160x600-v2.jpg










