MATRASNEWS, SURABAYA — Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan angkutan laut sekaligus mendukung kebijakan nasional Zero ODOL pada 2027.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengutamakan pemeriksaan kendaraan yang akan naik kapal Roll-on/Roll-off (RoRo). Petugas juga membatasi tinggi kendaraan maksimal 4,2 meter untuk mencegah risiko selama proses pengangkutan.
Tanjung Perak Jadi Lokasi Uji Coba
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Budi Mantoro, menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dan integrasi data untuk memperkuat pengawasan ODOL.
Kemenhub menyiapkan integrasi sistem tiket elektronik perusahaan pelayaran dengan Inaportnet, yakni sistem informasi layanan kepelabuhanan. Integrasi ini diharapkan membantu petugas memeriksa data kendaraan dan manifest penumpang secara lebih akurat.
Saat ini, Pelabuhan Tanjung Perak menerapkan sistem One Person, One Ticket (OPOT). Sistem tersebut mewajibkan setiap penumpang memiliki tiket resmi sesuai identitas.
Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, menyebut pelabuhan tersebut sebagai lokasi uji coba pertama penertiban kendaraan ODOL. Petugas telah menertibkan kendaraan bermuatan berlebih dan memasang gawang pembatas di pintu masuk utama serta Ruang Tunggu Kendaraan.
Uji Coba X-Ray untuk Kendaraan RoRo
KSOP Utama Tanjung Perak juga merencanakan uji coba teknologi X-ray untuk mendeteksi barang berbahaya di dalam kendaraan yang akan naik kapal RoRo.
Agustinus menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan operator kapal, pengelola terminal, dan instansi terkait. Upaya ini diharapkan menjaga keseimbangan antara keselamatan pelayaran dan kelancaran layanan pelabuhan.
Pengawasan ODOL menjadi bagian penting dari persiapan menuju Zero ODOL 2027. Integrasi sistem digital, pembatasan dimensi kendaraan, dan pemeriksaan muatan diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan serta meningkatkan ketertiban logistik nasional.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.