Menu ✖

Breaking News

News

Pertamina Imbau Warga Bali Tak Timbun BBM Subsidi saat Distribusi Kembali Normal

badge-check

FOTO: Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Perbesar

FOTO: Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak


MATRASNEWS, DENPASAR — PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat Bali agar tidak menimbun atau menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah upaya normalisasi distribusi energi. Langkah ini bertujuan menjaga pasokan tetap lancar dan memastikan BBM menjangkau masyarakat yang berhak.

VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, meminta masyarakat menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya. Ia menilai penimbunan dan penjualan kembali secara ilegal berpotensi menghambat distribusi energi.

“Di tengah upaya normalisasi distribusi BBM di Bali, kami berharap masyarakat dapat mendukung kelancaran penyaluran energi dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya,” ujar Kitty.

Laporkan Dugaan Penyalahgunaan BBM

Pertamina membuka saluran pengaduan melalui Pertamina Contact Center 135. Masyarakat dapat melaporkan dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi dengan menyertakan bukti pendukung, seperti foto kendaraan dan nomor polisi.

Laporan tersebut membantu Pertamina menindaklanjuti indikasi pelanggaran sesuai prosedur. Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga kelancaran distribusi BBM di Bali.

Pelanggar Terancam Penjara Enam Tahun

Penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi memiliki konsekuensi hukum. Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, mengatur ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Pertamina menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga penyaluran energi agar tetap tepat sasaran. Di tengah proses normalisasi distribusi, pencegahan penimbunan menjadi salah satu langkah untuk melindungi akses konsumen yang berhak terhadap BBM bersubsidi.

 

Ikuti berita terkini di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Penerimaan Cukai Tembus Rp240,1 Triliun

16 Okt 2026 - 05:26 WIB

Penerimaan Cukai Tembus Rp240,1 Triliun

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

15 Okt 2026 - 00:25 WIB

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

15 Okt 2026 - 00:24 WIB

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

15 Okt 2026 - 00:23 WIB

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

DPRD DKI Jakarta Tampung Aspirasi Ojol

15 Okt 2026 - 00:22 WIB

DPRD DKI Jakarta Tampung Aspirasi Ojol
Trending di News