Advertisement Section
Header AD Image
Pj Gubernur DKI Stop KJMU, 12 Ribu Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Pj Gubernur DKI Stop KJMU, 12 Ribu Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Matras News, Jakarta – Kabar dugaan pemotongan sepihak ini ramai di media sosial X pada, Selasa (5/3). Akun X @/unjsecret yang dilihat mengeluhkan hak Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mereka yang di stop secara sepihak oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Akun X lain bercerita tentang mahasiswa lain yang hak KJMU di stop Pj Gubernur DKI tanpa alasan yang jelas. Hingga ramai di media sosial penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus diduga dibatalkan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Seperti diketahui, KJMU merupakan program Pemprov DKI yang digagas eks Gubernur Anies Baswedan, berupa pemberian bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu, yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Penerima KJMU nantinya berhak untuk mendapatkan dana bantuan KJMU sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 9 juta per semester. Peruntukan dana bantuan ini termasuk untuk biaya pendidikan yang dikelola PTN/PTS dan biaya pendukung operasional pendidikan lainnya.

Menyikapi masalah tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E, Ima Mahdiah, menegaskan pemangkasan anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan keputusan Pj DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Sekda DKI Jakarta. la pun mengkritik dan memprotes kebijakan tersebut.

“Jadi saya tegaskan untuk pemprov DKI mengembalikan anggaran untuk KJMU ini. Waktu di Banggar juga kami sudah protes,” kata Ima saat dihubungi pada Rabu (6/3).

Ima tak merinci total anggaran yang dipotong. Tetapi ia menerangkan kepada DPRD, Sekda beralasan anggaran dipotong karena persoalan pendataan.

Menurut Ima, seharusnya anggaran tetap digelontorkan pemprov selagi perbaikan data.

“Alasan Sekda soal pendataan, tapi yang ditekankan adalah anggaran tetap disediakan sambil masyarakat menyanggah jika bermasalah di DTKS-nya,” ujar dia.

Ima berharap pemprov segera merevisi pemotongan tersebut.

“Karena prinsipnya beasiswa KJMU itu harus sampai mereka selesai kuliah, bukan tiba-tiba berhenti di tengah jalan hanya karena anggaran dikurangi,” kata dia.

“Bagaimana Indonesia mau mempersiapkan Indonesia Emas 2045 jika anak-anak penerima KJMU saat ini terancam putus kuliah,” tutup Ima.

Iklan PopUp Harris Bekasi