Menu

Mode Gelap
Generasi Muda Wajib Upgrade Skill Hadapi Disrupsi AI Kritik SPAI: Potongan Ojol Tembus 24%, Tak Sesuai Perpres Potensi Transaksi Produk Pangan Indonesia di Taiwan Tembus Rp89,5 Miliar Menghemat Konsumsi Energi Rumah Tangga dengan Samsung AI Energy Mode ASEAN4TB Symposium 2026 Perkuat Riset TB di Asia Tenggara APPBI Gelar Pameran Puspa Nuswantara 2026

News

“Provokasi” Kementerian ESDM Versi MOU Pertamina, di Kilang Gas Blok Masela

badge-check

“Provokasi” Kementerian ESDM Versi MOU Pertamina, di Kilang Gas Blok Masela Perbesar

Matras News – Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Engelina Pattiasina tidak menerima pernyataan Menteri Energy dan Sumber  dan Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait pengembangan Kilang Blok Masela.

Engelina mengingatkan, agar Arifin Tasrif  untuk tidak memprovokasi rakyat Maluku dengan berusaha menarik pengembangan Blok Masela ke laut secara halus dengan kombinasi  offshore (laut) dan onshore  (darat).

Engelina Pattiasina menilai, sikap Mentri ESDM, Arifin Tasrif  telah melanggar Perintah Presiden Jokowi yang telah memutuskan bahwa pembangunan kilang Blok Masela di darat (onshore), bukan di laut (offshore).

Oleh karena itu secara Hirarki, Mentri ESDM telah melanggar peraturan yang diputuskan dan ditetapkan oleh Jokowi  pada 2016 silam.

Pengembangan Blok Masela, secara onshore itu sudah merupakan keputusan Presiden Jokowi.

Dengan begitu, perlu dipertanyakan, ada apa seorang pembantu Presiden, bisa melangkahi keputusan Presiden ungkap Engelina.

Jangan salahkan di akhir masa jabatan (2024) ini, bukankah ada rahasia ada uang besar ada di Blok Masela, tegas Engelina yang juga Putri dari  salah satu Pelopor  industri minyak dan gas bumi, JM, Pattiasina, (19/8-20 ) .

Menurut Engelina, patut  dicurigai bahwa upaya kombinasi  adalah upaya halus, untuk mengembalikan Kilang Blok Masela di laut.

Seperti sebelumnya, mendapat perlawanan dari Masyarakat Maluku yang nota bene merupakan provinsi yang  masih miskin.

Blok Masela, salah satu  sumber  daya kekayaan alam Maluku dan menjadi harapan untuk membuka lapangan kerja baru.

Oleh karena itu  Engelina meng-ingatkan,  agar Arifin Tasrif, Mentri  ESDM  untuk tidak “memprovokasi”  Rakyat Maluku”, dengan usaha  memindahkan pengembangan  Blok Masela dilaut.

Disatu sisi, tutur Engelina, keputusan Presiden, Jokowidodo sangat jelas bahwa  Kilang Blok Masela  dibangun onshore (darat), tidak ada kombinasi darat dan laut seperti yang direncanakan  saat ini.

Sementara itu, Direktur Pertamina, Nicke Widyowati, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR-RI, Rabu (31/8-2023),

Mengatakan bahwa sampai saat ini, secara teknis eksplorasi Gas Masela akan dilakukan ditengah laut (offshore), sedangkan produksi penyimpanan gas secara ploating ditengah laut, berikut Terminal LNG di daratan (onshore), termasuk pasilitas CCUS.

Sampai saat ini, kata Dirut Pertamina, Nicke Widyowati, kami meyakini bahwa cara ini  yang paling cepat dan efektif yang dapat mengakomodir semua aspirasi yang ada, ungkapnya.

Menyikapi pernyataan Dirut Pertamina itu, Engelina Pattiasina, mempertanyakan bahwa sebenarnya, aspirasi Siapakah yang dimaksud yang  telah diakomodir mengingat, sejak awal, kata Engelina.

Masyarakat Maluku hanya mengetahui, jika Presiden Jokowi telah memutuskan agar  pembangunan Kilang Blok Masela itu di darat, onshore.

Lebih tegas,  sangat tragis lagi, Engelina, mengatakan bahwa pada saat pembahasan akuisisi dan penanda-tanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Oleh pihak – pihak terkait, Inpex, Petronas, berikutnya Pertamina, akan tetapi Tutur Engelina, kenapa perwakilan dari Maluku tidak di ikut sertakan. (Otto)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Generasi Muda Wajib Upgrade Skill Hadapi Disrupsi AI

3 Juli 2026 - 10:05 WIB

Kritik SPAI: Potongan Ojol Tembus 24%, Tak Sesuai Perpres

3 Juli 2026 - 00:40 WIB

Menghemat Konsumsi Energi Rumah Tangga dengan Samsung AI Energy Mode

3 Juli 2026 - 00:01 WIB

Dugaan Penipuan Fatwa Halal untuk Kripto, Korban Rugi Rp1,8 Miliar

2 Juli 2026 - 00:06 WIB

Tiga Dekade Menanti Keadilan, Komnas HAM Bawa Kasus PRD/SMID ke DPR

2 Juli 2026 - 00:05 WIB

Trending di News