Menu

Mode Gelap
Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan Berdampak bagi Masyarakat Puluhan Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Negara Selamatkan Rp32,9 Miliar Keputusan MSCI Jadi Sinyal Positif, Kini Fase Pembuktian bagi Pasar Modal Indonesia Registrasi Biometrik SIM Card Diresmikan, Keamanan Digital Nasional Dikunci Kemenhub Awasi PPN DTP Tiket Pesawat Temu Karya Karang Taruna VII Digelar, Wali Kota Dorong Pemuda Melek Global

News

Puluhan Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Negara Selamatkan Rp32,9 Miliar

badge-check


					Puluhan Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Negara Selamatkan Rp32,9 Miliar Perbesar

Sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2026, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat bersama unit vertikal di bawahnya mencatat 1.594 tindakan penindakan. Jumlah barang hasil penindakan mencapai 49,05 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan Rp72,93 miliar.

Dalam periode yang sama, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat juga melakukan satu penyidikan tindak pidana cukai yang telah dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu, 28 perkara diselesaikan melalui asas ultimum remedium dengan penerimaan negara senilai Rp1,1 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan pemberantasan rokok ilegal membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat. Ia berharap masyarakat tidak membeli, menjual, atau mengedarkan rokok ilegal, serta melapor jika menemukan indikasi pelanggaran cukai.

“Pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan selalu menjadi langkah yang lebih baik dibandingkan penindakan,” ujar Djaka di Garut, Rabu (24/6/2026).

Ikuti berita terkini di Google News

Baca Lainnya

Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan Berdampak bagi Masyarakat

26 Juni 2026 - 01:52 WIB

Registrasi Biometrik SIM Card Diresmikan, Keamanan Digital Nasional Dikunci

26 Juni 2026 - 01:23 WIB

Kemenhub Awasi PPN DTP Tiket Pesawat

26 Juni 2026 - 00:54 WIB

Temu Karya Karang Taruna VII Digelar, Wali Kota Dorong Pemuda Melek Global

26 Juni 2026 - 00:42 WIB

Aliansi Bocah Bekasi Apresiasi Terpilihnya Kembali H. Darkam

26 Juni 2026 - 00:34 WIB

Trending di News