Menu

Breaking News

News

Ratusan Warga Minta Metland Cibitung Evaluasi GSB Ruko

badge-check

Ratusan Warga Minta Metland Cibitung Evaluasi GSB Ruko Perbesar


Warga Desak Metland Evaluasi GSB Ruko di Cibitung. Akses Jalan Menyempit, Ratusan Massa Menggeruduk Pengembang

MATRASNEWS, BEKASI – Ratusan warga dari BPPKB Banten DPAC Cibitung menggelar unjuk rasa di depan Galeri Marketing Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/9). Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan pemanfaatan ruang oleh pengembang. Bangunan ruko dinilai terlalu maju mendekati badan jalan desa, sehingga berpotensi mengganggu akses mobilitas masyarakat.

Berdasarkan pantauan, deretan ruko bertingkat yang tengah dibangun berdiri sangat rapat dengan jalan umum. Lebar jalan tampak menyempit karena pembatas dan struktur dinding ruko yang memakan area yang seharusnya menjadi ruang milik jalan.

Acu Hukum dan Tuntutan Massa Aksi

Koordinator Aksi, Yudi Wahyudi, menegaskan bahwa penataan fisik bangunan ruko oleh pengembang terindikasi kuat menabrak regulasi daerah yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Poin utama kita sederhana, kita minta evaluasi total terkait pembangunan ruko dan sarana yang dilakukan oleh pengembang Metland Cibitung,” ujar Yudi.

Acuan hukum yang digunakan adalah Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2002 tentang Daerah Milik Jalan dan GSB serta Peraturan Bupati Kabupaten Bekasi Nomor 35 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Ruang dan Garis Sempadan.

Yudi menjelaskan, aturan tersebut mematok batas minimal jarak fisik bangunan ruko dari tepi jalan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. “Ketentuannya kan jelas, GSB untuk ruko di tepi jalan desa itu minimal setengah dari lebar Ruang Milik Jalan (Rumija) ditambah 1 meter, atau setidaknya berjarak 3 sampai 5 meter dari tepi jalan,” jelasnya.

Namun, posisi ruko dan bangunan pengembang terindikasi kuat tidak sesuai prosedur. Jika dibiarkan, dipastikan akan mengganggu aktivitas jalan dan mobilitas lalu lintas masyarakat. Massa mendesak manajemen pengembang untuk segera meninjau ulang dan melakukan evaluasi fisik terhadap bangunan yang bermasalah. “Jika tuntutan kita tidak direspons atau diabaikan oleh Metland Cibitung, kami pastikan tidak akan berhenti di sini. Kami akan langsung melayangkan surat resmi dan menyurati instansi-instansi terkait,” pungkas Yudi.

Dengan adanya aksi penyampaian pendapat oleh warga, pihak manajemen Metland Cibitung belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan evaluasi GSB ruko yang dilayangkan oleh massa aksi.

Ikuti berita terkini di Google News

 

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

NU Kembali ke Akar Modernisasi Pesantren

9 Sep 2026 - 00:04 WIB

NU Kembali ke Akar Modernisasi Pesantren

Seleksi Calon Sekda, Ini Kata Ketua DPRD Kota Bekasi

9 Sep 2026 - 00:03 WIB

Seleksi Calon Sekda, Ini Kata Ketua DPRD Kota Bekasi

PKS Jabar Lantik Dewan Pakar dan Penasihat

8 Sep 2026 - 00:05 WIB

PKS Jabar Lantik Dewan Pakar dan Penasihat

Kecamatan Jatiasih Gelontorkan 13.130 Keluarga Menerima Manfaat

8 Sep 2026 - 00:01 WIB

Kecamatan Jatiasih Gelontorkan 13.130 Keluarga Menerima Manfaat

Pasca OTT Unsoed, Jalur Mandiri PTN Perlu Dievaluasi Total

7 Sep 2026 - 00:05 WIB

Pasca OTT Unsoed, Jalur Mandiri PTN Perlu Dievaluasi Total
Trending di News