Data dari Indonesia Anti-Scam Centre dan Satgas PASTI mencatat kerugian akibat kejahatan siber hingga April 2026 telah menembus angka Rp9,5 triliun.
Selama ini, penggunaan nomor telepon anonim atau identitas palsu menjadi celah utama yang menyulitkan pelacakan.
Keamanan Data Dijamin dan Transparansi Jadi Kunci
Pemerintah menjamin data biometrik tidak disimpan oleh operator seluler. Data hanya digunakan untuk verifikasi identitas yang terintegrasi dengan Dukcapil.
Meski demikian, Ardi Sutedja mengingatkan bahwa kebijakan ini bukan solusi tunggal.
“Transparansi menjadi kunci. Publik harus yakin data biometrik mereka aman dan tidak disalahgunakan. Efektivitasnya harus didukung literasi digital dan pengawasan ketat,” tegasnya.
Ikuti berita terkini di Google News











