Draf RUU tidak hanya memperluas masa belajar, tetapi juga memperbarui muatan kurikulum. Pemerintah menambahkan penguatan pembelajaran teknologi dan pendidikan Pancasila. Sementara itu, muatan lokal tetap dipertahankan untuk menjaga identitas daerah.
Komisi X juga memperkuat komitmen terhadap pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas. Sebuah terobosan baru adalah pengenalan sistem kredensial mikro yang mulai berlaku di jenjang pendidikan menengah.
Penegasan Anggaran Pendidikan
Draf RUU ini juga mempertegas tanggung jawab negara dalam pendanaan pendidikan, termasuk penguatan alokasi anggaran mandatory spending sebesar 20 persen. “Pendanaan pendidikan ini juga adalah salah satu bab yang sangat krusial, agar ada penegasan tanggung jawab negara terhadap pendanaan pendidikan,” tegas Hetifah.
Ikuti berita terkini di Google News












Komentar ditutup.