Menu

Mode Gelap
Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi & Politik Berkait Erat Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD di Pesisir Barat OTT di Muara Enim, Empat Tersangka Ditahan KPK Kinerja Pariwisata Awal 2026 Tumbuh Positif, Menpar Sebut Sinyal Kuat Disdik Kota Bekasi Sediakan 4.000 Kuota Swasta Gratis Gotong Royong K3 Bekasi Timur, Ciptakan Kota Bersih dan Sehat

News

RUU PPRT Sah Jadi UU, Akhirnya PRT Punya Payung Hukum

badge-check


					FOTO: Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Perbesar

FOTO: Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

MATRASNEWS, JAKARTA – Penantian panjang 22 tahun berakhir. Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/4/2026).

Keputusan bersejarah ini bertepatan dengan Hari Kartini dan menjadi kado menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Sidang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri sejumlah wakil menteri, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Mewakili pemerintah, Supratman menyatakan setuju RUU PPRT disahkan menjadi undang-undang. “Setelah sungguh-sungguh mempertimbangkan pendapat fraksi-fraksi, izinkan kami menyatakan setuju,” ujarnya.

Baca Lainnya

Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi & Politik Berkait Erat

11 Juni 2026 - 02:09 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD di Pesisir Barat

11 Juni 2026 - 01:52 WIB

OTT di Muara Enim, Empat Tersangka Ditahan KPK

11 Juni 2026 - 01:43 WIB

Gotong Royong K3 Bekasi Timur, Ciptakan Kota Bersih dan Sehat

11 Juni 2026 - 01:08 WIB

Operasi Gabungan di Bogor Sasar Kendaraan Menunggak Bayar

11 Juni 2026 - 00:48 WIB

Trending di News