Menu

Mode Gelap
Aston Imperial Bekasi Hadirkan Easter Family Weekend RUU PPRT Sah Jadi UU, Akhirnya PRT Punya Payung Hukum Ada Pemain Besar di Balik Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi Harper Cikarang Hadirkan Paket Staycation dan Work From Hotel EMC Healthcare dan Prudential Tingkatkan Pelayanan Pasien Kucurkan Rp253,6 Miliar, Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta

News

RUU PPRT Sah Jadi UU, Akhirnya PRT Punya Payung Hukum

badge-check


					FOTO: Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Perbesar

FOTO: Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

MATRASNEWS, JAKARTA – Penantian panjang 22 tahun berakhir. Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/4/2026).

Keputusan bersejarah ini bertepatan dengan Hari Kartini dan menjadi kado menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Sidang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri sejumlah wakil menteri, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Mewakili pemerintah, Supratman menyatakan setuju RUU PPRT disahkan menjadi undang-undang. “Setelah sungguh-sungguh mempertimbangkan pendapat fraksi-fraksi, izinkan kami menyatakan setuju,” ujarnya.

Baca Lainnya

Ada Pemain Besar di Balik Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi

22 April 2026 - 01:18 WIB

Ada Pemain Besar di Balik Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi

Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Korban

21 April 2026 - 01:02 WIB

Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Korban

Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

21 April 2026 - 00:21 WIB

IESR Sebut Permendagri 11/2026 Regresi Regulasi, Ancam Target Kendaraan Listrik

20 April 2026 - 14:38 WIB

Prabowo Arahkan 503 Ketua DPRD di Magelang: Kita Semua Patriot

20 April 2026 - 00:58 WIB

Trending di News