Matras News, Jakarta – Merespon dibongkarnya Cagar Budaya di Kota Tua. LSM Jakarta Baru “Mengguggat Pemerintah” DKI Jakarta agar segera menghentikan rencana “jahatnya” terkait dibongkarnya benda pusaka, peninggalan sejarah.
Ketegasan itu disampaikan dalam Diskusi Publik, Save bangunan Cagar Budaya DKI Jakarta dari tangan manusia-manusia tidak bermoral.
Tema Diskusi ini mengangkat persoalan maraknya Situs Bersejarah di Jakarta yang sengaja untuk dihilangkan.
Cagar Budaya sebagai peninggalan sejarah, semestinya dijaga dan dilestarikan oleh Pemda DKI Jakarta.
Pemerintah diberikan tanggungjawab untuk mengelola benda-benda pusaka, termasuk peninggalan Cagar Budaya sebagai ICON Destinasi Wisata di Jakarta.
Undang -Undang Nomor 11/ 20210, Pasal 66 mengamanatkan bahwa benda-benda pusaka, peninggalan sejarah seperti Cagar Budaya dan sejenisnya yang merupakan kreasi leluhur anak bangsa patut dilestarikan.
Dihilangkan Situs bersejarah, seperti Cagar Budaya dengan dalih, “demi pembangunan berskala modern” adalah sangat tidak beralasan.
Sebaliknya, justru kerusakan Cagar Budaya menimbulkan persoalan baru terhadap proyek pembangunan berikutnya.
Masalah yang timbul pasca pembangunan diatas Lahan bongkaran Cagar Budaya adalah, akan berdampak pada lingkungan yang membawa kerugian terhadap identitas dan integrasi bangsa.
Faktor non fisik yang mempengaruhi perusakkan benda pusaka, Cagar Budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, adalah terancamnya sebuah sistem nilai dalam kehidupan sosial kultural kemasyarakatan mengalami distorsi perubahan.
Baca Juga: Risiko Bencana Cagar Budaya Nasional Terus Diperkuat
Buntutnya sasaran yang dituju oleh Pemda DKI-Jakarta dalam desain tata ruang Wilayah, semestinya mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, warga Ibukota.
Sebaliknya ” ketamakan” gerak maju perubahan yang dilakukan Pemerintah Daerah (DKI-Jakarta), atas nama Penataan Kota, justru membawa petaka: kesengsaraan, kegelisahan, bahkan penderitaan masyarakat secara bathin.
Maka tak pelak, muncul kepermukaan, berbagai reaksi protes sosial dan gerakan -gerakan perlawanan moral masyarakat, warga terhadap proyek pembangunan yang tengah berlangsung.
Study kasus dilapangan selama ini menunjukkan bahwa progresif Pemerintah terhadap Benda Pusaka di tanah air, seperti Cagar Budaya amatla sangat memprihatinkan.
Oleh karena itu LSM, Jakarta “Baru” membuka komunikasi dengan berbagai pihak agar upaya dan rencana pemda DKI-Jakarta terkait penggusuran Cagar Budaya di Kota Tua, agar ditinjau kembali.
Ulasan Diskusi Publik yang di gelar di KFC Cikini Raya-Jakarta Pusat (26/9/2023), dengan tema: Save bangunan Cagar Budaya DKI-Jakarta dari tangan – tangan tidak bermoral.
Dengan sub tema, Cagar Budaya Jakarta adalah ICON Destinasi Wisata Jakarta, dirangkum dari nara sumber ( Pembicara) : Amir Hamzah, Jakarta Guvernement Metropolitan Watch, Wa Ode Herlina ( DPRD-DKI), Sektetaris Fraksi PDI Perjuangan, Bang Matar, Pengamat Budaya Betawi.











