Matrasnews.com – Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, menghadiri pemutaran film “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas” di Epicentrum XXI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/11/2021).
Wamenparekraf Angela mengapresiasi pemutaran film produksi Palari Films ini. Menurutnya, film yang diangkat dari novel karya Eka Kurniawan dengan judul sama ini memiliki daya tarik yang unik dari segi visualisasi.
“Referensi sutradara (Edwin) tentang gambar sangat dipengaruhi oleh imaji-imaji dalam berbagai acara TVRI di masa lalu yang menggunakan medium pita seluloid 16 mm,” kata Angela. Sehingga, secara visual, film ini merepresentasikan visualisasi acara televisi dan film pada masa lampau, khususnya di periode 1980-an dan 90-an.
Selain itu, Angela mengatakan film “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas” ini juga merupakan karya sineas Indonesia yang berprestasi. Hal tersebut dibuktikan dengan raihan hadiah utama dalam Golden Leopard dalam Locarno Film Festival di Swiss beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Edwin selaku sutradara dari film ini juga mengungkapkan terima kasihnya bagi berbagai pihak yang telah membantu penggarapan karyanya. Edwin mengatakan film ini digarap dengan kolaborasi bersama sejumlah sineas internasional seperti sinematografer Akiko Ashizawa dari Jepang, editor Lee Chatametikool dan penata suara Akritchalerm Kalayanamitr dari Thailand.
“Kolaborasi dan kerja sama sangat banyak dengan kru dari luar Indonesia. Kami mengupayakan agar ada kerja sama itu dari awal. Kaitannya juga dengan bagaimana cerita ini bisa dimiliki tidak cuma Indonesia, tapi juga bisa dinikmati seluas mungkin,” kata Edwin.
Film “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas” ini dibintangi oleh sejumlah aktor dan aktris ternama di dunia perfilman Indonesia. Di antaranya Marthino Lio, Ladya Cheryl, Ratu Felisha, Lukman Sardi, Christine Hakim, dan Piet Pagau.
Acara ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo; Deputi Bidang Produk Digital dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam; Direktur Industri Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf/Baparekraf, Mohammad Amin; dan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenbudristek), Hilmar Farid.
(red/kp)