Menu

Mode Gelap
Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri Hotel Grandhika Pemuda Semarang Hadirkan Dua Acara Menarik di Mei 2026 Hotel Ciputra Cibubur Gelar Talk Show Edukatif Ascott Rayakan Kesadaran Aksesibilitas Global Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

News

Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Korban

badge-check


					Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Korban Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar rapat sinkronisasi dan koordinasi di Ruang Rapat Kedeputian Bidang Koordinasi HAM, Senin (20/4/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya guna menyelaraskan kebijakan dan mengatasi tantangan perlindungan saksi dan korban di lapangan, khususnya yang bersinggungan dengan sistem pemasyarakatan.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi HAM, Fitra Arsil, menekankan pentingnya perlindungan berkelanjutan. “LPSK bertugas menjamin hak korban dan saksi tidak terhenti. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga harus memastikan perlindungan sejalan dengan tujuan pembinaan,” ujarnya.

Baca Lainnya

Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri

16 Mei 2026 - 01:17 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 01:42 WIB

Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

15 Mei 2026 - 01:09 WIB

Gubernur Pramono Terima Menteri Besar Kelantan, Bahas Rute Langsung hingga Naskah Kuno

15 Mei 2026 - 01:01 WIB

ILUNI UI FIB Gelar MeiLawan 2026, Ajak Rawat Ingatan Tragedi Mei 1998

14 Mei 2026 - 01:37 WIB

Trending di News