Tambang Ilegal di Kaki Merapi Rugikan Negara Rp 3 Triliun, Rusak 312 Hektar Hutan

oleh -
Screenshot 20251105
banner 468x60

MATRASNEWS, MAGELANG – Gunung Merapi, simbol kekuatan dan kesuburan Jawa Tengah yang selama ini memberi kehidupan, kini menyimpan luka akibat eksploitasi manusia. Aparat menggerebek jaringan tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) yang beroperasi selama bertahun-tahun dengan omset fantastis mencapai lebih dari Rp 3 triliun.

Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Balai TNGM, dan Dinas ESDM Jawa Tengah mengungkap 36 titik tambang ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, termasuk Kecamatan Srumbung.

Aktivitas ilegal ini menghasilkan lebih dari 21 juta meter kubik pasir dalam dua tahun terakhir tanpa izin.

Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya finansial negara. Sebanyak 312 hektare lahan hutan di kawasan konservasi rusak parah. Dampak ekologisnya sudah dirasakan warga, sungai mengeruh, tanah longsor meningkat, dan sumber air bersih di lereng Merapi mulai hilang.

Sejumlah alat berat dan kendaraan pengangkut telah disita sebagai barang bukti. Eksploitasi ini mengancam keseimbangan ekosistem Merapi.

Jika alam sudah murka, tidak ada uang triliunan yang mampu menebus dampak bencana yang akan datang.

Cek Berita lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.