MATRASNEWS, JAKARTA – Sejumlah pemerintah daerah merespons beragam tekanan anggaran yang tengah melanda. Ada yang bergerak antisipatif, sebagian masih menunggu arahan teknis dari pusat, dan lainnya telah melakukan evaluasi fiskal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah memilih sikap wait and see. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan kebijakan efisiensi tak berdampak pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya.
Berbeda dengan Kota Tasikmalaya yang fokus menjaga stabilitas fiskal. Pemkot setempat menolak pemutusan hubungan kerja massal dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efisiensi belanja.
Situasi lebih kritis terjadi di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Pemkab setempat hanya mampu menggaji PPPK hingga Agustus 2026. Bahkan 80 persen PPPK dinilai belum optimal dan berpotensi kontraknya tak diperpanjang.
Sementara Sulawesi Selatan menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar belanja pegawai tak melampaui batas 30 persen, tanpa menyentuh gaji pokok.
Mendagri: Jangan PHK PPPK
<!–nextpage–>
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah tak melakukan PHK terhadap PPPK. Alih-alih merumahkan, ia mendorong efisiensi belanja nonprioritas seperti rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Daerah juga diminta mengoptimalkan pajak daerah serta menghidupkan Badan Usaha Milik Daerah. Penyesuaian batas belanja pegawai di atas 30 persen hanya menjadi opsi terakhir.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











