Menu

Mode Gelap
PGE Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Unit 4 Berkapasitas 55 MW Harga BBM Hari Ini Melonjak Rp23.900 per Liter, BBM Subsidi Aman Rusia Siap Bangun Kilang & Storage Minyak di Indonesia BPSDMP Genjot Sosialisasi SIPENCATAR 2026 Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 80 Kasus Narkoba Capai Rp2,57 Miliar Baru Dilantik Presiden, Ketua Ombudsman Tersangka Suap Tambang Nikel

News

Tekanan Anggaran Daerah, Gimana Nasib PPPK Kedepan

badge-check


					Tekanan Anggaran Daerah, Gimana Nasib PPPK Kedepan Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Sejumlah pemerintah daerah merespons beragam tekanan anggaran yang tengah melanda. Ada yang bergerak antisipatif, sebagian masih menunggu arahan teknis dari pusat, dan lainnya telah melakukan evaluasi fiskal.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah memilih sikap wait and see. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan kebijakan efisiensi tak berdampak pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya.

Berbeda dengan Kota Tasikmalaya yang fokus menjaga stabilitas fiskal. Pemkot setempat menolak pemutusan hubungan kerja massal dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efisiensi belanja.

Situasi lebih kritis terjadi di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Pemkab setempat hanya mampu menggaji PPPK hingga Agustus 2026. Bahkan 80 persen PPPK dinilai belum optimal dan berpotensi kontraknya tak diperpanjang.

Sementara Sulawesi Selatan menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar belanja pegawai tak melampaui batas 30 persen, tanpa menyentuh gaji pokok.

Mendagri: Jangan PHK PPPK

<!–nextpage–>

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah tak melakukan PHK terhadap PPPK. Alih-alih merumahkan, ia mendorong efisiensi belanja nonprioritas seperti rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.

Daerah juga diminta mengoptimalkan pajak daerah serta menghidupkan Badan Usaha Milik Daerah. Penyesuaian batas belanja pegawai di atas 30 persen hanya menjadi opsi terakhir.

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

 

 

Baca Lainnya

PGE Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Unit 4 Berkapasitas 55 MW

19 April 2026 - 05:20 WIB

Harga BBM Hari Ini Melonjak Rp23.900 per Liter, BBM Subsidi Aman

18 April 2026 - 13:09 WIB

Rusia Siap Bangun Kilang & Storage Minyak di Indonesia

18 April 2026 - 01:00 WIB

BPSDMP Genjot Sosialisasi SIPENCATAR 2026

18 April 2026 - 00:43 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 80 Kasus Narkoba Capai Rp2,57 Miliar

17 April 2026 - 15:54 WIB

Trending di News