MATRASNEWS, BEKASI – Rizki Topananda Politikus PKB ini menyoroti minimnya sosialisasi yang menyebabkan kebingungan teknis di tingkat warga.
Program bantuan Rp100 juta per RW yang diusung Pemkot Bekasi dimasa kepemimpinan Tri Adhianto Tjahyono, menuai sejumlah catatan kritis dari Anggota DPRD Kota Bekasi.
“Di awal boleh bebas penggunaannya untuk apapun. Tapi, dalam perjalanannya, penggunaannya hari ini terfokus pada dua hal besar, yaitu infrastruktur dan belanja sarana-prasarananya. Saya anggap kebingungan masyarakat terjadi karena di awal sampai akhir realisasi, ada beberapa aturan teknis yang berganti-ganti,” ujar Rizki, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Selasa 11/11/2025.
Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi ini, momentum reses III justru didominasi tanya jawab seputar mekanisme pencairan dan penggunaan dana tersebut.
“Meski eksekutif telah memberi ruang sosialisasi, pemahaman masyarakat dinilai masih terbatas,” tuturnya singkat.
Rizki menjelaskan, berdasarkan juklak-juknis, setiap RW diwajibkan membentuk Kelompok Masyarakat (POKMAS) yang akan disahkan Kecamatan. Kelompok inilah yang nantinya menerima dana dari Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Nanti POKMAS dibentuk dimasing-masing RW, terdiri dari tujuh orang yang bertanggungjawab dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan. Itu yang banyak kita terima pertanyaannya. Makanya, kita bantu memperjelas teknis di lapangan,” jelasnya.
Namun, Rizki meragukan keefektifan distribusi pedoman tertulis tersebut.
“Secara teknis juklak-juknis tertulisnya, kita sambil cek lagi ke masyarakat apakah sudah sampai ke RW atau ke POKMAS-nyabatau baru di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Itu yang perlu kita perdalam,” ungkapnya.
Di tengah waktu pelaksanaan yang dinilai mepet di akhir tahun, Rizki mengkhawatirkan program ini justru tersendat dan berujung pada penyerapan anggaran yang tidak maksimal.
“Karena waktunya singkat, pelaksanaan harus sesuai aturan. Jangan sampai karena kekhawatiran tidak sesuai atau jadi masalah, malah akhirnya tidak terealisasi. Ini menjadi catatan tersendiri agar ke depannya tidak ada celah untuk kebingungan masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan, sebagai program perdana, sinergi antara eksekutif, legislatif dan masyarakat mutlak diperlukan. Tanpa pemahaman yang detail dari semua pihak, program yang seharusnya meringankan justru berpotensi menimbulkan masalah baru dikemudian hari.
Cek Berita lain di Google News

https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/230313-ayla2-160x600-v2.jpg





