Menu ✖

Breaking News

News

Tingkatkan Perlindungan Anak, Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2021

badge-check

Foto: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan Perbesar

Foto: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan

Matras News, Bekasi – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan lakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak pada, Selasa 24 Juni 2025.

Sosialisasi atau penyebarluasan Perda tersebut digelar di RW 012, Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya implementasi perlindungan anak.

“Sosialisasi ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena perlindungan anak penting dilakukan di tengah masyarakat,” jelas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Faisyal menjelaskan, Perda No. 3 Tahun 2021 mengatur sejumlah hal terkait pemenuhan hak anak, termasuk perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Selain itu, Perda ini menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah, masyarakat, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi hak-haknya. Perda ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujar Faisyal.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan RT serta RW, tokoh masyarakat, kader PKK hingga sejumlah orang tua, disambut positif. Melalui sosialisasi ini dirinya berharap warga dapat lebih memahami peran mereka dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak

19 Okt 2026 - 11:41 WIB

Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak

Kadinsos Dampingi Kemensos RI Open House Sekolah Rakyat Kota Bekasi

19 Okt 2026 - 00:04 WIB

Kadinsos Dampingi Kemensos RI Open House Sekolah Rakyat Kota Bekasi

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Tampung 900 Jemaah

17 Okt 2026 - 00:11 WIB

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Tampung 900 Jemaah

Penerimaan Cukai Tembus Rp240,1 Triliun

16 Okt 2026 - 05:26 WIB

Penerimaan Cukai Tembus Rp240,1 Triliun

Pertamina Imbau Warga Bali Tak Timbun BBM Subsidi saat Distribusi Kembali Normal

16 Okt 2026 - 05:24 WIB

Pertamina Imbau Warga Bali Tak Timbun BBM Subsidi saat Distribusi Kembali Normal
Trending di News