Matras News – Pada Bulan Oktober 2022, siaran Televisi (TV) analog di Jabodetabek akan dimatikan serentak.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan migrasi TV analog ke TV digital untuk wilayah Jabodetabek berlangsung pada tanggal 5 Oktober nanti.
Dengan adanya jadwal migrasi TV analog, pembagian Set Top Box (STB) gratis kepada Rumah Tangga hingga saat ini prosesnya masih terus berjalan.
Pembagian Set Top Box (STB) akan dibagikan oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan pemerintah pusat. Sedianya program Analog Switch Off (ASO) tahap dua berlangsung 25 Agustus lalu,
Staf Khusus Menkominfo, Rosita Niken Widiastuti menjelaskan, “Penghentian siaran TV analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022, pukul 24.00 WIB,” jelasnya dalam keterangan resmi belum lama ini.
Total ada 14 kabupaten dan kota yang belum di sosialisasikan. Pihaknya meminta semua pihak yang berkepentingan untuk membantu mensosialisasikan program ini kepada masyarakat di Jabodetabek.
(her)











Komentar ditutup.