Menu

Mode Gelap
Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan Laba BSN Tembus Rp473 Miliar, Tumbuh 40,99% Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI Kunjungan Ilmiah Perkuat Hubungan Riset Australia-Indonesia

News

Usai Kepung Kantor Wali Kota Bekasi, Ini 5 Kesepakatan Rancangan Masa Depan Angkot Sebagai Primadona Transportasi Umum

badge-check


					FOTO: Mediasi darurat bersama Wakapolres Bekasi Kota bersama Kepala Dishub dan jajaran Organda Perbesar

FOTO: Mediasi darurat bersama Wakapolres Bekasi Kota bersama Kepala Dishub dan jajaran Organda

MATRASNEWS, BEKASI – Ratusan pengemudi angkutan kota (angkot) kembali memadati ruas jalan protokol di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (12/2/2026). Aksi ini merupakan buntut dari penolakan keras terhadap peluncuran Bus Trans BEKEN yang beroperasi gratis. Para sopir angkot mengaku terancam kehilangan penumpang akibat sistem tersebut.

Ketua Organda Bekasi, Indra Hendrawan, menegaskan bahwa akar masalah terletak pada minimnya komunikasi. “Tidak ada sosialisasi atau konsultasi dengan pengusaha angkot. Pemkot dan Dishub bertindak sepihak,” ujarnya.

Mediasi darurat pun digelar Wakapolres Bekasi Kota bersama Kepala Dishub dan jajaran Organda. Hasilnya, lima poin kesepakatan diraih untuk meredam konflik dan merancang masa depan transportasi umum yang lebih inklusif.

Poin Penting Kesepakatan yakni:

  1. Organda Tidak Anti-Modernisasi – Organda menyatakan dukungan terhadap modernisasi, asalkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
  2. Trans BEKEN Resmi Berbayar per 1 Maret 2026 – Tarif ditetapkan Rp6.000/penumpang/rit (Vida–SMB PP) dan Rp4.500/penumpang/rit (Terminal Bekasi–Harapan Indah).
  3. Kajian Ulang Sistem Angkot – Diskusi bersama akan membahas peremajaan armada, rerouting, dan evaluasi titik henti.
  4. Reposisi Titik Henti – Halte depan 88 lintasan Terminal Bekasi–Harapan Indah akan dipindahkan untuk menghindari tumpang tindih trayek.
  5. Pemberdayaan Sopir Angkot – Awak kendaraan dari Organda dapat direkrut sebagai personel bus Trans BEKEN dengan syarat tertentu.

Indra menekankan bahwa pihaknya tidak menolak kemajuan. “Kami hanya ingin ada ruang yang adil. Jangan sampai angkot yang selama ini melayani warga justru dimatikan secara perlahan,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, langkah ini sebagai ujian pertama bagi Pemkot Bekasi dalam mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan. Modernisasi dinilai tak terelakkan, namun kolaborasi dengan pelaku tradisional menjadi kunci agar tak ada pihak yang tergusur.

Dengan adanya tarif berbayar dan reposisi rute, diharapkan bus modern dan angkot konvensional dapat berjalan beriringan melayani kebutuhan mobilitas warga Bekasi. (ikhwan)

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Baca Lainnya

Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL

20 Juni 2026 - 00:45 WIB

Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan

20 Juni 2026 - 00:25 WIB

Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre

19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI

19 Juni 2026 - 00:09 WIB

Kunjungan Ilmiah Perkuat Hubungan Riset Australia-Indonesia

19 Juni 2026 - 00:08 WIB

Trending di News