Matras News, Jakarta – Kendati Kongres PARFI ke 18 telah usai dilaksanakan pada Senin 24 Februari 2025, Kantor Menteri Hukum Menerima kedatangan Panitia Kongres PARFI ke 18.
Dalam kaitan itu, ujar Kamel Marvin, bahwa Kementerian Hukum secara terbuka memahami, jika Kongres yang dilaksanakan Insan Film Indonesia, telah sah dan memenuhi semua persyaratan sesuai dengan undang-undang pokok organisasi, sebagaimana yang dimaksud dalam aturan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi (PARFI).
Maksud kedatangan Panitia Kongres PARFI ke 18 adalah, untuk mengucapkan terima kasih atas dibukanya Kongres oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia.

Anjang sana itu juga, sekaligus melaporkan kepengurusan baru Pengurus Besar (PB PARFI) periode 2025-2030.
Dimana susunan PB Parfi, hasil kongres pada 20 Februari 2025 yang diselenggarakan di gedung Film MT Haryono, Jakarta Selatan, telah memenuhi “Quorum” sebagaimana yang termaksud di AD/ART Organisasi.
Lebih lanjut, menurut Syaiful Amri, Sekretaris Jendral PARFI, hasil Kongres MT Haryono, mengatakan, Panitia Kongres PARFI ke 18, diundang langsung oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, dibilangan Kuningan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.
Pada kesempatan itu, tutur Syaiful Amri, maksud dan tujuan undangan Wamenkum, pertama adalah, Panitia Kongres PARFI ke 18 mengucapkan terima kasih kepada WamenKum yang telah membuka acara Kongres PARFI ke 18 secara resmi.
Syaiful Amri menambahkan, panitia kongres juga, sekaligus melaporkan susunan kepengurusan PB.Parfi, hasil Kongres ke 18 kepada Wamenkum.
Dengan begitu, ujar Syaiful Amri, maka maksud dan tujuan Kedatangan Panitia Kongres PARFI atas undangan WamenKum, juga melaporkan susunan Kepengurusan PB PARFI hasil kongres ke 18 kepada WamenKum.
Susunan PB PARFI masa bhakti 2025-2030 yang dilaporkan panitia kongres Parfi ke 18 adalah, sebagai berikut:
- Ketua Umum: Ki Kusumo
- Wakil Ketua Umum: Yana Achbarie
- Sekretaris Jendral: Syaiful Amri
- Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi PB PARFI: Mutiara Sani
- Ketua Dewan Penasehat Hukum: Hasannudin Nasution SH












Komentar ditutup.