“Remisi ini sebagai penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Agus Andrianto melalui keterangan resmi, Minggu (31/5/2026). Ia berharap momentum Waisak menjadi sarana refleksi diri untuk memperkuat pengendalian diri dan meningkatkan kualitas spiritual.
Penyerahan SK remisi dilakukan melalui seremoni khidmat di masing-masing lapas, rutan, dan LPKA seluruh Indonesia. Para kepala satuan kerja setempat memimpin langsung acara tersebut sebagai perwakilan resmi kementerian.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











