“Remisi ini sebagai penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Agus Andrianto melalui keterangan resmi, Minggu (31/5/2026). Ia berharap momentum Waisak menjadi sarana refleksi diri untuk memperkuat pengendalian diri dan meningkatkan kualitas spiritual.
Penyerahan SK remisi dilakukan melalui seremoni khidmat di masing-masing lapas, rutan, dan LPKA seluruh Indonesia. Para kepala satuan kerja setempat memimpin langsung acara tersebut sebagai perwakilan resmi kementerian.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.













Komentar ditutup.