Menu ✖

Breaking News

News

8 Klason Telolet Bus Pariwisata Dicopot Dishub Kota Bekasi

badge-check

8 Klason Telolet Bus Pariwisata Dicopot Dishub Kota Bekasi Perbesar

Matras News, Bekasi – Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah menyita klakson “telolet” yang di pasang pada delapan bus pariwisata.

Kepala Seksi (Kasi) Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Permana membenarkan telah menyita delapan set klakson telolet, pada Selasa 19 November 2024.

“Ya, ada delapan bus pariwisata yang pada saat melakukan Rampcheck di PO bus pariwisata kedapatan memasang klakson telolet, papar Permana.

Lebih lanjut Permana menjelaskan, klakson telolet yang ada di bus pariwisata kami sita sampai pemilik bus datang ke kantor membawa surat pernyataan dan kami kembalikan ke pemilik bus.

“Kenapa harus bawa surat pernyataan, agar pihak pemilik bus memberikan arahan kepada supir tidak memasang klakson tersebut kembali.

Nah, jika nnti di pasang kembali bus tersebut mengalami laka lantas dan sebagainya, kami dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi sudah menghimbau terlebih dahulu.

Permana berpesan, agar para pemilik bus pariwisata selalu mengontrol busnya. Jadi bukan cuma dari kami (Dishub) saja yang mengontrol.

Kita ketahui, klakson telolet itu kan dilarang membahayakan, selain membahayakan telinga pengguna jalan juga membahayakan para penumpang bus, tegas Permana kepada matrasnews.com pada, Rabu 20 November 2024.

Berikut Pasal dan Undang-undang Pemerintah mengunakan klakson telolet.

Penggunaan klakson telolet melanggar beberapa pasal dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, yaitu:

Pasal 285 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 mengatur bahwa suara klakson kendaraan harus berada pada rentang 83–118 desibel.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik di Era Digital dan AI

12 Okt 2026 - 00:30 WIB

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik di Era Digital dan AI

Digagas Gubernur Pramono, Program Namu Balai Kota Disambut Antusias Warga

12 Okt 2026 - 00:17 WIB

Digagas Gubernur Pramono, Program Namu Balai Kota Disambut Antusias Warga

Generasi Muda Jadi Garda Depan Hadapi Hoaks di Era AI

12 Okt 2026 - 00:11 WIB

Generasi Muda Jadi Garda Depan Hadapi Hoaks di Era AI

Zero ODOL 2027, Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan Muatan Lebih

12 Okt 2026 - 00:09 WIB

Zero ODOL 2027, Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan Muatan Lebih

Harga Pangan: Beras, Telur dan Cabai Berada di atas Harga Eceran Tertinggi

10 Okt 2026 - 11:39 WIB

Harga Pangan: Beras, Telur dan Cabai Berada di atas Harga Eceran Tertinggi
Trending di News