Menu

Mode Gelap
Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara, Kinerja Moncer Berkat Transformasi Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan Laba BSN Tembus Rp473 Miliar, Tumbuh 40,99% Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI

News

843 Napi Berikan Suara Pada Pilkada Kota Bekasi

badge-check


					843 Napi Berikan Suara Pada Pilkada Kota Bekasi Perbesar

Matras News, Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyiapkan 2 TPS Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Bekasi untuk para Narapidana (Napi) pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, 27 November 2024.Faris Ismu Amir, salah seorang Komisioner KPU Kota Bekasi membenarkan keberadaan TPS Khusus di dalam lapas Kota Bekasi tersebut.

“Benar mas, kami menyediakan 2 TPS Khusus untuk 843 nara pidana saat menyalurkan suaranya nanti,” terang pria yang akrab disapa Aiz tersebut pada, Sabtu 9 November 2024.Dijelaskannya, terkait data tersebut, jumlahnya masih berubah dan akan terus diperbaharui hingga H-7 sebelum pencoblosan.

“Bisa bertambah, bisa berkurang dan akan terus kami update hingga H-7 nanti,” paparnya.Selain itu, untuk petugasnya sendiri, terdapat 7 petugas yang menjaga TPS Khusus dengan melibatkan para petugas lapas.”Ada 7 petugas yang akan menjaga TPS-nya dan kami juga melibatkan para petugas lapasnya,” beber Aiz.

Aiz menjamin bahwa para nara pidana tersebut bisa menyalurkan suara serta hak pilihnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami menjamin bahwa mereka juga bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpinnya,” paparnya.Hanya saja, Aiz memberikan catatan khusus bagi nara pidana yang bukan warga Kota Bekasi tetapi masih terdata sebagai warga di Jawa Barat, mereka bisa menyalurkan suaranya untuk memilih para calon Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Ada catatan khusus disini, bagi mereka napi bukan warga Kota Bekasi tetapi tercatat sebagai warga di Jawa Barat, mereka masih bisa memberikan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur Jabar,” tutup Aiz.

Baca Lainnya

Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL

20 Juni 2026 - 00:45 WIB

Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan

20 Juni 2026 - 00:25 WIB

Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre

19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI

19 Juni 2026 - 00:09 WIB

Kunjungan Ilmiah Perkuat Hubungan Riset Australia-Indonesia

19 Juni 2026 - 00:08 WIB

Trending di News