Menu

Mode Gelap
Warga Bekasi Laporkan Kepala Dukcapil ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Akta Cerai Nusantara Explorer, Kereta Mewah Karya Anak Bangsa Terminal Tipe A Alam Barajo Terus Tingkatkan Layanan dan Optimalisasi Aset FBI Kembalikan Ratusan Artefak dan Jasad Leluhur Indonesia ke Pangkuan Tanah Air Aliansi Ormas Beri Ultimatum 2 Pekan ke Plt Bupati Bekasi Masa Depan Ekonomi Halal Indonesia: Antara Potensi dan Tantangan Tata Kelola

News

95 PKL di Kampung 200 Bekasi Selatan Ditertibkan

badge-check

Foto : penertiban PKL di Kampung 200 Margajaya Bekasi Selatan Perbesar

Foto : penertiban PKL di Kampung 200 Margajaya Bekasi Selatan

Matras News, Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja berkolaborasi dengan aparatur Kecamatan Bekasi Selatan dan TNI-Polri gelar apel penertiban PKL di Kampung 200 Margajaya Bekasi Selatan pada, Jumat 09 Mei 2025.

Apel gabungan dipimpin Oleh Bapak Karto Selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, dengan melibatkan 158 Personil satpol pp dan di bantu unsur TNI/POLRI, Satlinmas, Dishub,Dinas BMSDA dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Dengan menargetkan penertiban PKL Sebanyak 95 PKL dan Bangunan Liar di area sepanjang Jalan Kemakmuran Kel. Margajaya Kec. Bekasi Selatan.

Sebelum dilakukan penertiban, pihak Kecamatan Bekasi Selatan bersama Dinas Tata ruang telah memberikan himbauan dan memberikan waktu kepada para PKL setempat untuk dapat melakukan sterilisasi area di zona area terbuka hijau tersebut.

Penertiban tersebut dalam rangka menjaga keindahan dan ketertiban umum, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

” Karto Kasatpol PP Kota Bekasi mengatakani, kami menerapkan tindakan humanisasi, serta mengedepankan aspek kemanusiaan dan tidak ada aset PKL yang di sita dalam penertiban ini,” katanya.

Sementara, Karya Sukmajaya, Camat Bekasi Selatan berpesan agar warga setempat dapat bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban umum demi terjaga estetika zona area terbuka hijau.

“Tentunya kami berharap setelah penertiban ini, warga masyarakat turut serta dalam menjaga lingkungan dengan lebih baik lagi, bersinergi dalam menjaga ketertiban umum, cipta kondisi lingkungan yang hijau, bersih dan nyaman,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Warga Bekasi Laporkan Kepala Dukcapil ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Akta Cerai

26 Juli 2026 - 00:50 WIB

Terminal Tipe A Alam Barajo Terus Tingkatkan Layanan dan Optimalisasi Aset

25 Juli 2026 - 02:14 WIB

Aliansi Ormas Beri Ultimatum 2 Pekan ke Plt Bupati Bekasi

24 Juli 2026 - 17:08 WIB

Kejari Bogor Tahan ASN Tersangka Korupsi RSUD Parung Capai Rp9,17 Miliar

24 Juli 2026 - 01:57 WIB

Save the Children: Darurat Perlindungan Anak di Tengah Ancaman Kekerasan dan Ketertinggalan Pendidikan

24 Juli 2026 - 01:17 WIB

Trending di News