Menu

Mode Gelap
SKB Tujuh Menteri Terbitkan Aturan Pemanfaatan AI di Pendidikan Polri Siagakan 161.000 Personel, Layanan Darurat 110 Disiapkan DKI Jakarta Gelar Imunisasi Kejar Campak Serentak Sepanjang Maret 2026 Mata Rantai Penyelundupan Satwa ke Thailand Terungkap Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal Kawal Anggaran Infrastruktur Pembangunan Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi Global Geopark Indonesia oleh UNESCO

Info Akademia

Mendikbud Larang PR Berat dan Proyek Mahal Selama Libur Nataru 2025

badge-check


					Mendikbud Larang PR Berat dan Proyek Mahal Selama Libur Nataru 2025 Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Abdul Mu’ti mengeluarkan arahan khusus kepada sekolah untuk tidak membebani siswa dengan pekerjaan rumah (PR) atau proyek liburan yang berlebihan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan siswa mendapatkan pengalaman belajar bermakna tanpa mengganggu waktu istirahat mereka.

Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 14/2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Nataru. Dalam SE itu, Mu’ti meminta kepala satuan pendidikan menghindari penugasan yang menuntut biaya tambahan besar atau kewajiban penggunaan gawai dan internet secara intensif.

“Apabila sekolah memberikan penugasan, diharapkan penugasan tersebut sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga, dan tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua,” tulis Mu’ti dalam SE yang diterbitkan pekan ini.

Mendikbud menekankan, liburan sekolah seharusnya menjadi waktu bagi siswa untuk beristirahat dan mengisi waktu dengan kegiatan yang mempererat hubungan keluarga. Ia pun menyarankan sejumlah aktivitas alternatif, seperti mengasah life skills melalui kegiatan sehari-hari, rekreasi sesuai kemampuan ekonomi keluarga, menumbuhkan kebiasaan positif untuk literasi dan numerasi, serta penggunaan gawai yang bijak.

“Esensinya adalah pembelajaran yang kontekstual dan bermakna, tanpa formalitas yang justru membebani. Liburan adalah momentum untuk memulihkan semangat belajar,” kata Mu’ti seperti dikutip dari rilis resmi Kemendikbud.

Kebijakan ini disambut positif oleh sejumlah kalangan. Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Indra Charismiadji, mengatakan arahan tersebut selaras dengan semangat merdeka belajar. “PR yang masif dan mahal justru kerap menjadi beban psikologis dan ekonomi.

Liburan harusnya diisi dengan quality time yang menunjang perkembangan karakter anak,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan orang tua siswa, Maya Sari, menyatakan apresiasinya. “Selama ini proyek liburan yang rumit seringkali menjadi tugas orang tua. Arahan ini meringankan dan mendorong interaksi langsung dalam keluarga,” kata Maya.

Dengan terbitnya SE ini, diharapkan seluruh sekolah dapat mengimplementasikannya sehingga liburan Nataru tahun depan benar-benar menjadi waktu istirahat dan pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa, tanpa tekanan tugas akademis yang memberatkan.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Cahaya Islam di India, Jejak Peradaban Islam di Negeri Bollywood

12 Maret 2026 - 03:52 WIB

Pemprov DKI Gelontorkan Rp1,62 Triliun untuk KJP Plus Tahap I 2026

10 Maret 2026 - 02:07 WIB

Pemprov DKI Gelontorkan Rp1,62 Triliun untuk KJP Plus Tahap I 2026

Sulis “Cinta Rasul” Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta

9 Maret 2026 - 00:28 WIB

Sulis Cinta Rasul Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta

Alumni LPDP Ini Pilih Bangun Bisnis Lokal dan Serap Ratusan Tenaga Kerja

5 Maret 2026 - 01:35 WIB

Dua Pelajar Bekasi Raih Medali di Ajang Internasional

2 Maret 2026 - 14:14 WIB

Trending di Info Akademia