MatrasNews, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat penurunan signifikan angka perkawinan anak dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2022, tercatat 8.804 pasangan di bawah 19 tahun yang menikah. Angka ini turun menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali menyusut menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Salah satu faktor pendorongnya adalah program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang digencarkan Kemenag. Program ini memberikan edukasi kepada pelajar tentang pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, menyatakan bahwa BRUS berperan strategis dalam membangun pemahaman remaja tentang kesiapan mental, emosional, dan finansial sebelum menikah.
“Edukasi sejak dini penting untuk mencegah dampak buruk perkawinan anak, seperti perceraian dini, KDRT, dan stunting,” tegas Abu Rokhmad di Jakarta pada, Sabtu 12 Juli 2025.
BRUS dilaksanakan secara masif di sekolah dan madrasah dengan melibatkan KUA, penyuluh agama, dan mitra terkait. Materinya mencakup pendidikan karakter, kesehatan reproduksi, serta risiko pernikahan dini.
Kemenag menekankan perlunya kolaborasi antara sekolah, orang tua, tokoh agama, dan masyarakat untuk memperkuat literasi remaja tentang pernikahan yang bertanggung jawab.
Harapannya, tren penurunan perkawinan anak terus berlanjut, menciptakan generasi muda yang lebih siap membangun keluarga berkualitas.









