Matras News – Dengan semakin mudahnya akses internet, judi online telah menjalar ke berbagai lapisan masyarakat. Fenomena ini menyebabkan kekhawatiran akan dampak negatifnya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi di Kabupaten Purbalingga.
Namun, untuk menyadari betapa bahayanya fenomena tersebut, masyarakat Purbalingga kerap meningkatkan kreativitas dan produktivitas di ruang digital sebagai antisipasi jebakan judi online.
“Permainan judi online telah menyebar seperti wabah ke seluruh kalangan masyarakat. Tidak hanya merusak finansial orang-orang yang terjebak dalam kecanduan judi.
Tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan masyarakat,” ucap Ketua Komunitas Seni Purbalingga (KONSEP), Fajar Perwira dalam sambutannya pada acara Kegiatan Kegiatan Seminar Literasi Digital Komunitas Seni Purbalingga di Wisma Tien Catering, Kabupaten Purbalingga, Selasa (16/01/2024).
Dengan demikian, penting bagi masyarakat Purbalingga untuk memahami dampak negatif dari permainan judi online ini.
Upaya dalam mengantisipasi dan pencegahan perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari resiko finansial, sosial, dan keamanan yang ditimbulkan dari kecanduan judi online.
Pegiat Literasi Digital, Yukendro Pramono menjelaskan bahwa fenomena judi online ini tidak luput dari perkembangan teknologi yang semakin canggih.
Diperlukan sikap yang bijak untuk bisa memilah dalam penggunaan internet agar tidak terjebak judi online.
“Ibaratnya media ini pisau bermata dua, kalau bisa digunakan dengan positif bisa meningkatkan kreativitas dan produktifitas.
Tapi kalau tidak bisa menggunakannya kita akan terjebak ke dalam hal-hal yang negatif ya seperti itu judi online.”
Yukendro menambahkan, siklus judi online itu seperti perputaran kehancuran. Tidak ada kemenangan murni yang benar-benar bisa membuat orang kaya.
judol hanya memberikan rasa candu yang membuat orang untuk memainkan secara terus menerus dan terlilit hutang.
“Judol itu buatan mesin, mesin itu buatan manusia. Jadi sistem yang dibuat pasti juga gak akan ada yang dibikin untung terus, jadinya orang-orang ketagihan dan ketergantungan sama judi online itu. Siapa yang bermain judol pasti akhirnya akan bergantung sama pinjol,” tambahnya.
Ipda Setyan selaku Kanit Katreskrim Purbalingga juga ikut menyoroti terkait maraknya judol saat ini.
Pencegahan judol tidak bisa dilakukan hanya dari pemerintah saja, tetapi perlu kerjasama dari diri sendiri dengan tidak tergiur dengan mendapatkan uang secara instan.
“Masalah perjudian online belum tuntas karena setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan aplikasi baru yang dapat diunduh.
Oleh sebab itu perlu upaya yang komprehensif antar stakeholder dan peran masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan judol di indonesia,” jelasnya.
Ipda Setyan juga mengingatkan akan dampak buruk dari judol yang tidak hanya merugikan dirinya sendiri melainkan juga bisa merugikan orang lain juga.
“Judol itu juga bisa mengarah ke kriminalitas, dikarenakan ketika kita sudah candu kita susah untuk berpikir dingin.
Dan alam bawah sadar kita akan mendorong untuk bagaimana bisa mendapatkan uang secara cepat dengan mencuri atau merampok,” tegasnya.
Akademisi Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Purbalingga, Esti Nur W, S.Pd., M.M. menghimbau untuk lebih terbuka akan keuangan keluarga.
Komunikasi menjadi kunci penting untuk tidak memaksakan keperluan yang tidak menjadi prioritas yang mengakibatkan bisa mengarah ke judol.
“Kita harus bener-bener tau positioning keuangan kita. Kadang ada yang memaksakan diri untuk melakukan hal-hal yang di luar kondisi keuangan kita.
Kondisi-kondisi yang mepet itu bisa menjurus ke judi online atau pinjaman online karena aksesnya sekarang itu sudah sangat mudah, dan itu menjadi kekhawatiran orang-orang pada saat ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan Kegiatan Kegiatan Seminar Literasi Digital Komunitas Seni Purbalingga dengan tema “Judi Online Gerbang Menuju Kehancuran” merupakan rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kegiatan ini dihadiri sebanyak kurang lebih 200 peserta yang terdiri kalangan masyarakat di Kabupaten Purbalingga.