MATRASNEWS, BEKASI – Angka pengangguran melonjak di Kota Bekasi yang mencapai 7,2 persen (BPS, 2025) dinilai tidak lagi bisa ditoleransi.
Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional, pemerintah daerah didesak menjadikan persoalan ini sebagai prioritas kebijakan darurat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, menyatakan bahwa seremonial Hari Buruh harus berakhir. Momentum ini, kata dia, harus melahirkan langkah konkret menekan ketimpangan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja.
“Angka 7,2 persen adalah alarm merah. Ada mismatch struktural yang terus terulang. Ini bukan salah buruh, tapi kegagalan ekosistem,” ujar Yenny, saat dihubungi, Jumat (1/5/2026),
Menurutnya, tiga akar masalah utama adalah minimnya program pelatihan berbasis kompetensi, belum adanya keberpihakan pada tenaga kerja lokal dalam rekrutmen, serta lemahnya sinkronisasi antara pendidikan vokasi dan dunia usaha.
DPRD mendorong tiga intervensi segera: perluasan akses pelatihan kerja, sinergi rekrutmen wajib dengan industri, serta kebijakan afirmasi tenaga lokal. Tanpa aksi cepat, bonus demografi Bekasi justru akan meledak menjadi beban sosial dan kemiskinan.
“Kami minta eksekutif bergerak. Bukan janji. Karena kalau tidak, yang bertambah bukan hanya pengangguran, tapi ketimpangan,” tegas Yenny.











