Kemenhub mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengungkap penyebab kebakaran. Operator wajib memastikan proses pemuatan penumpang, kendaraan, dan barang sesuai prosedur, termasuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang diangkut tanpa pemeriksaan.
Masyarakat pengguna jasa transportasi laut juga bertanggung jawab memberikan informasi benar mengenai barang bawaan serta tidak membawa barang berbahaya yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.